ORGANISASI DAN DESAIN PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI INDONESIA
Yoespie Arief Amirullah
Program Studi Pendidikan Agama Islam
Pascasarjana Fakultas Tarbiyah dan Ilmu
Keguruan
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Tasman Hamami
Program Studi Pendidikan Agama Islam
Pascasarjana Fakultas Tarbiyah dan Ilmu
Keguruan
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Abstrak
Pendidikan merupakan
aliansi perubahan menjadi manusia yang seutuhnya baik. Dalam membentuk manusia yang luhur maka
diperlukan kosep organisasi dan desain Pengembangan Kurikulum PAI di Indonesia.
Hal ini sebagai wujud dalam perkembangan era teknologi dan perkembangan
masyarakat modern. Untuk itu, kurikulum di Indonesia perlu di desain dengan perkembangan dan arah
dalam tantangan era Globalisasi. Untuk mencapai hal tersebut para mahasiswa,
guru dan pelajar perlu mengapresiasi dengan wujud kurikulum yang mampu mempermudah
jalannya pendidikan Islam di Indonesia.
Dalam metode
penelitian ini Peran Guru PAI dalam merancang Kurikulum dapat memahami faktor
dalam mengatur dan mengelola organisasi dalam sebuah institusi sekolah. Secara cerdas kurikulum sendiri tidak susah
untuk dipraktekkan dan dapat menghasilkan output para pelajar dengan hasil yang
baik (Mumtaz). Disini desain kurikulum pendidikan agama islam memberikan
pengaruh terhadap proses perkembangan perserta didik. Maka dari itu kurikulum
pendidikan di Indonesia khususnya pendidikan agama Islam bisa membawa arah
terhadap potensi yang lebih baik terhadap peserta didik.
Hasil dan
kesimpulan dalam pengembangan Organisasi Desain Pengembangan Kurikulum PAI di
Indonesia. Maka terdapat kontribusi Kurikulum
Pendidikan Agama Islam dapat menciptakan
prodak dan kompetensi lulusan dengan menguasai keislaman baik secara
nasional maupun internaional. Dalam hal ini sekolah atau peguruan tinggi/
Universitas memiliki predikat kompetensi lulusan; (1) kompetensi lulusan
memiliki kurikulum yang mampu bersaing dalam dunia international (2) Memilik standar uji sertifikasi dan
akreditasi, atau BAN PT atau standar ISO yang layak dijadikan patokan (3)
Para lulusan memiliki kemampuan berbahasa asing .
Kata
Kunci: Organisasi, Desain Pengembangan Kurikulum PAI
Pendahuluan
Perkembangan pendidikan
di era modern nampak begitu lemah. Hal ini karena beberapa institusi tidak
menerapkan pendidikan dengan baik. Maka dari itu, kurikulum pendidikan di
Indonesia masih sangat dibawah standar pencapaian. Hal ini dapat dilihat secara
nyata di lapangan yang sewajarnya guru masih belum mengkondisikan dengan
pelaksanaan dan juga masih adanya kesenjangan dengan program dan juga metode
mengajar yang belum terkondisikan dengan kurikulum serta materi bahan ajar. Kemudian
kurang solidnya organisasi dalam sekolah mengakibatkan terhambatnya sinkronisasi
dengan manajemen tata kelola administrasi dan struktur manajemen dengan KBM
(kegiatan belajar Mengajar) yang selama ini tidak berjalan dengan baik.
Sejalan dengan
pendidikan di Indonesia yang saat ini masih dibawah rata-rata alias kurikulum
indonesia masih mengalami kesulitan didalam menangani karakter anak di sekolah.
Maka hal yang dapat dilakukan bagi generasi masa depan adalah merancang
kurikulum yang sesuai dengan perkembangan era masa kini. Dalam perkembangan kurikulum PAI masa kini
dibutuhkan desain pengembangan kurikulum yang dapat membuat para pelajar meningkat
hasil belajarnya.
Dalam hal ini
pendidikan di indonesia sendiri masih terfokus dengan teori dan perkembangan
teori barat, khususnya pada konsep kurikulum pendidikan agama Islam. Padahal dalam pembentukan karakter, sikap dan
moral peserta didik dalam kurikulum pendidikan menjadi asas yang utama dalam
membentuk karakter peserta didik. konsep desain pengembangan kurikulum PAI saat
ini lebih meniru gaya barat dibandingkan dengan gaya keislaman. Salah satunya
kita lebih berpihak kepada kerangka acuan keilmuan barat.
Masalah diatas tidak
sangat relevan dengan perkembangan pendidikan islam yang sedikitnya mengacu
pada konsep barat. Karena konsep yang
berjalan saat ini belum mendapatkan hasil minimal yang baik. Bahwa konsep
Pendidikan Islam bisa menjadikan perserta didik menjadi agent of change dimasa depan. Kenyataan diera modernisasi
pendidikan tergerus arus gelombang digitalisasi. Sehingga otak dicuci dengan
pendidikan yang kurang mendidik. Akibatnya sejumlah instansi pendidikan
merasakan kewalahan dalam menangani kasus yang terjadi. Disinilah konsep desain
pengembangan kurikulum PAI menjadi tujuan utama dalam menyelesaikan misi kemanusiaan
yang menjadikan manusia lebih bermanusiawi, bermoral,etika, dan tahu sopan
santun serta berakhlak mulia.
Dari sudut pandang
diatas dapat dilihat cara kerja seorang guru dalam pendidikan. Menyangkut
didalamnya organisasi. Walaupun secara kasat mata tidak terlihat kerjanya.
Namun, secara professionalitas akan terlihat pada perkembangan peserta
didiknya. Oleh karena itu, bangunan budaya organisasi didalam lembaga
pendidikan sangat diperlukan dan dibutuhkan dalam membangun mental peserta
didik. Dalam hal ini, penulis merasakan adanya bangunan yang kurang kuat didalam
organisasi pendidikan.
Pendidikan merupakan
proses dalam membentuk karakter akhlak siswa. Terutama dengan proses pendidikan
islam di Indonesia. Sebagaimana halnya dengan kurikulum pendidikan Islam masa
sekarang ini banyak tergores oleh perkembangan digital. Karena siswa kurang
memahami arti dari pendidikan Islam dengan kultur keislaman. Perilaku banyak
menyimpang dikarenakan kurangnya wawasan dalam menggunakan digitalisasi secara
benar.
Dari sisi lain kita
dapat melihat kelemahan yang tengah berlangsung dalam pendidikan terkait dengan
kurikulum pendidikan yang didalamnya
melihat kecermatan materi bahan ajar. Namun, materi akhlak yang di tetapkan
sebagai tolak ukur kompetensi belum terlihat secara signifikan dengan
perwujudannya. Namun, kelemahan pada aspek lain dari proses penddidikan yang
tengah berlangsung, yaitu strategi pendidikan[1].
Sebagaimana Penjaminan Mutu pendidikan di
Indonesia sudah diatur dalam Peraturaturan Menteri Pendidikan Nasional No. 63
tahun 2009 yang tertuang dalam pasal:
Tujuan akhir
penjaminan mutu pendidikan adalah tingginya kecerdasan kehidupan manusia dan
bangsa sebagaimana dicita-citakan oleh pembukaan UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 yang dicapai melalui penerapan SPMP. (Pasal 2 ayat1)
Dalam Undang- undang
dasar diatas sudah sangat jelas. Bahwa penjaminan mutu pendidikan salah satunya
untuk mensukseskan bagian dari kurikulum dengan
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penjaminan mutu sendiri sudah sangat tepat karena didalamnya merupakan
standar yang disebut dengan manajemen mutu pendidikan (Total Quality manajemen).
Didalamnya ada konsep organisasi, Setidaknya TQM dapat membantu proses dalam pelaksanaan organisasi dan desain
kurikulum PAI yang selama ini berkesinambungan dengan organisasi di sekolah.
Organisasi sekolah
seharusnya tersusun rapi. Wacana perubahan masa depan perserta didik bukan hal
yang mustahil tanpa adanya pengetahuan yang cukup. Problemnya dalam pendidikan
masa kini adalah kurangnya kekuatan organisasi dan desain kurikulum yang kurang
memungkinkan guru sendiri dalam praktek disekolahnya. Disamping itu, lembaga
pemerintah juga harus mengorganisir setiap sekolah dengan melakukan pengecekan
yang optimal. Sekaligus jam sekolah yang harus dikondisikan dengan kekuatan personal
guru.
Dalam praktek disekolah
guru sering mengalami kesulitan karena kurangnya biaya operasional dan juga
kekurangan SDM yang kurang mumpuni dalam praktek mengajar. Guru dituntut untuk
bisa mengawasi murid secara penuh. Hal demikian memang sebuah kewajiban.
Mengapa hal demikian menjadi kewajiban guru? Perubahan attitude siswa menjadi pribadi yang baik adalah harapan
satu-satunya bagi guru dan orang tua.
Seorang siswa jika meraih sebuah kesuksesan akademik tanpa adanya
perubahan perilaku yang baik. Maka guru dianggap gagal merubah perilaku murid.
Desain kurikulum diera
sekarang ini merupakan benturan yang sangat kuat dengan era teknologi. Dalam
pengembangan kurikulum tentunya proses-proses perancangan metode, bahan ajar
harus sesuai dengan kondisi peserta didik. Perencanaan sistem organisasi di
sekolah salah satu upaya dalam
melaksanakan program belajar mengajar. Setidaknya ada peningkatan yang efektif
dengan tersusunnya organisasi dan desain kurikulum pengembangan pendidikan
Agama Islam.
Salah satu unsur yang
menghambat pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Karena adanya
kesimpangsiuran mengenai tata kelola administrasi. Apalagi sekarang ini banyak
timbul permasalahan siswa yang meresahkan guru. Diantaranya perilaku siswa yang
melawan guru. Dikarenakan sikap guru dan
anak didik yang kurang memperhatikan etika dan sopan santun yang berlaku di
dalam sekolah. Hal ini bisa dilihat jika guru harus mempunyai kapabilitas yang
tinggi.
Kemudian sebagai faktor
masalah pendidikan saat ini adalah keterpurukan mental. Selain itu rendahnyanya
moralitas yang mencerminkan bangsa. Lemahnya peserta didik dalam berpikir. Bisa
jadi penyebab penghancurnya adalah teknologi yang meracuni otak. Hal itu,
karena pada masa remaja sikap amarah dan hawa nafsu kurang terkontrol dengan
baik. Di Indonesia tatakrama dan saling
menghargai kurang diperhatikan dengan baik. Setidaknya kurikulum pendidikan
dapat mengorganisasikan dengan baik. Dari salah satu faktor rang lingkup
pendidikan di Indonesia. Masih banyaknya anak yang tidak sekolah, masalah biaya
dan sarana sekolah yang kurang diperhatikan secara layak.
Masalah diatas merupakan unsur-unsur
dalam masalah pendidikan di Indonesia. Dengan begitu, apakah mutu di sekolah
sudah sesuai dengan konsep pendidikan Islam. Untuk itu pendidikan Islam di
Indonesia setidaknya bisa merancang kurikulum dengan baik. Selain itu kurikulum
pendidikan yang masih sulit dimengerti pada sebagaian orang. Kemudian salah satu faktor dalam pengembangan pendidikan karena kurang
terbentuknya organisasi yang kurang komitmen. Untuk itulah dibentuknya
organisasi dalam lembaga agar bisa berjalan dengan kebersamaan gagasan, ide
dalam berpikir.
Menurut Agus Fachrudin dalam
prinsip-prinsip manajemen dalam konteks persekolahan menunjukkan “Kenyataan sejarah bahwa pada periode Mukti
Ali (mantan menteri agama), ia menawarkan konsep alternatif pengembangan
madrasah melalui kebijakan SKB 3 Menteri
yang berusaha mensejajarkan kualitas madrasah dengan non madrasah dengan porsi
kurikulum madrasah 70% umum dan 30% agama”. Dengan begitu langkah organisasi dan desain Pengembangan
kurikulum PAI dirasa sangat kurang cukup dalam melaksanakan program dalam
institusi sekolah. Dengan begitu pelaksanaan pembelajaran disekolah belum berjalan dengan baik. Karena
ukurannya sangat rendah untuk mata
pelajaran agama. Setidaknya pelajaran agama dan umum berjalan seimbang dengan ukuran yang sama.
Maka dari masalah diatas dapat diperhatikan dengan baik. Bahwa
pengembangan kurikulum keagamaan disekolah merupakan salah satu faktor dalam
mendidik anak.
Oleh sebab itu, pencarian konsep
desain pengembangan kurikulum PAI harus
di review dengan metode-metode yang
pernah dijalankan. Sehubungan permasalahan diatas, penulis mengambil penelitian
mengenai konsep organisasi dan desain pengembangan kurikulum PAI. Sehingga penulis bisa berkontribusi lewat ide
dan juga gagasan yang akan memberikan jawaban mengenai konstruksi kurikulum dan
desain pengembangan kurikulum PAI.
Organisasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam
1.
Pengertian Organisasi kurikulum PAI
Pada
hakekatnya Organisasi berasal dari kata organ (sebuah kata dalam bahasa Yunani)
yang berarti alat. Oleh karena itu kita dapat mendefinisikan organisasi sebagai sebuah wadah yang memiliki multi peran dan didirikan dengan tujuan
mampu memberikan serta mewujudkan
keinginan berbagai pihak, dan tak terkecuali kepuasaan bagi pemiliknya. Stephen
P. Robbins mendefinisikan organisasi adalah kesatuan (entity)
sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif
dapat di identifikasi, yang bekerja atas dasar
yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau
sekelompok tujuan.[2] Secara jelas
kurikulum berasal dari bahasa latin,
yakni “Curriculae” artinya jarak yang
harus di tempuh oleh seorang pelari. Karena seorang pelari yang harus menempuh
dan mencapai start finish. Sebagaimana dengan siswa yang menempuh mata
pelajaran dengan bukti mereka mendapatkan prestasi dan ijazah. Hal ini
merupakan bukti yang nyata berjalannya kurikulum di lembaga pendidikan. Untuk
itulah kurikulum pendidikan berisi muatan yang didalamnya mencakup standar
kompetensi.
Organisasi tebentuk karena adanya suatu
kelompok individu hingga terbentuk menjadi suatu kelompok. Dalam suatu kelompok
terbentuklah menjadi manajemen organisasi.
Organisasi secara bahasa umum adalah terbentuknya kelompok dalam suatu sosial dengan tujuan
untuk menentukan suatu tujuan.
Secara tidak langsung
pengertian organisasi secara umum dapat lilihat secara langsung ketika
seseorang melakukan organisasi, diantaranya:
1.
Adanya
kelompok sosial
2.
Adanya
tujuan yang disepakati
3.
Memiliki
ide atau tujuan yang akan dicapai
4.
Diantara
mereka adanya interaksi –interaksi yang membuat mereka membentuk suatu kelompok
sehingga mereka ada dorongan yang kuat.
5.
Memiliki
cara dalam setiap kesepakatan dan mereka menetapkan tujuan diantara mereka.
6.
Adanya
negoisasi dalam melaksanakan organisasi yang mereka jalankan. Sehingga dalam
negosasi ini mereka menemukan jalan yang mudah.
7.
Timbulnya
suatu pemahaman yang berbeda antar orang.
8.
Adanya
kontribusi yang mereka dapatkan dari hasil organisasi.
9.
Adanya
kesepakatan kerja dalam suatu kelompok, dalam hal ini ikatan organiasasi
berjalan dengan ide dan gagasan yang sama.
Berdasarkan pemahaman diatas,
organisasi merupakan salah satu unsur kerja atau time work dalam mensukseskan suatu tujuan. Sehingga dalam
pelaksanaan organisasi dalam sebuah budaya atau pendidikan disekolah bisa saja
berdasarkan pada sebuah langkah-langkah. Bagi seorang pendidik di sekolah
organisasi sendiri merupakan kesatuan
dalam membentuk manajemen yang baik.
Konsep
organisasi masuk kedalam ranah budaya atau lingkungan yang menjadi salah satu
unsur terbentuknya wujud keorganisasian. Sehingga budaya organisasi merupakan
sebuah kerja sama dalam mewujudkan kepercayaan nilai dan tata aturan yang
menyangkut sistem kerja sama antara individu dengan orang atau masyarakat.
Dengan begitu organisasi dalam
masyarakat akan berjalan dengan aturan
yang berlaku.
Menurut
Fathimatuzzahro Penerapan Budaya Organisasi Terhadap Kinerja
Karyawan di BMT Bismillah, bahwa F.E. Kast dan
J.E Rosenzweig mengartikan budaya organisasi “seperangkat
nilai, kepercayaan dan pemahaman yang penting dan sama-sama dimiliki oleh para
anggotanya. Budaya organisasi menyatakan nilai-nilai atau ide-ide dan
kepercayaan bahwa yang sama-sama dianut oleh para anggota itu seperti terwujud
dalam alat-alat simbolis seperti mitos, upacara, cerita, legenda, dan bahasa
Khusus.”
Dalam organisasi dan manajemen maka pendidikan
salah satu faktor yang menjalankan prinsip organisasi dengan sistem pelayanan
mutu dan kualitas. Hal ini dapat dimengerti oleh kalangan pelaksana sistem
dalam sebuah institusi. Menurut Muhaimin, et al (2010;5) dalam buku Dr, Syafaruddin
“Manajemen Organisasi Pendidikan” inti pendidikan Islam ada dua, yaitu:
Pertama; pendidikan Islam merupakan aktivitas
pendidikan yang diselenggarakan atau didirikan dengan hasrat dan niat untuk
mengejewantahkan ajaran dan nilai-nilai
islam. Dalam praktiknya di Indonesia, pendidikan Islam ini setidaknya dapat
dikelompokkan ke dalam lima jenis, yaitu;
1. Pondok
Pesantren atau Madrasah Diniyah, yang menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional disebut sebagai pendidikan keagamaan Islam) formal, seperti
Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah (Ula Wustha, ‘Ulya, dan Ma’had Aly).
2. PAUD/RA,
BA, TA, Madrasah dan pendidikan lanjutannya seperti IAIN/STAIN atau Universitas
Islam Negeri yang bernaung dibawah Departemen Agama.
3. Pendidikan
usia dini/RA, BA, TA, sekolah/Perguruan Tinggi yang diselenggrakan oleh dan/
atau berada dibawah naungan yayasan atau organisasi Islam.
4. Pelajaran
agama Islam disekolah/madrasah/ perguruan tinggi sebagai suatu mata pelajaran atau mata kuliah, dan/ atau sebagai program
studi.
5. Pendidikan
islam dalam keluarga atau di tempat-tempat ibadah, dan/ atau di forum-forum
kajian keislaman, majelis dan institusi-institusi lainnya yang sekarang
digalakkan oleh masyarakat atau pendidikan (Islam melalui jalur pendidikan non
formal dan informal).
Kedua; pendidikan Islam adalah sistem
yang dikembangkan dari dan disemangati atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam.[3]
Termasuk didalam bagian kedua ini mengenai sistem pengajaran dan juga cakupan
perkembangan kurikulum PAI yang berdasarkan pada konteks nilai-nilai dan
cakupan yang akan dijarkan pada peserta didik.
Terkait dengan manajemen pendidikan sendiri juga perlu kesiapan dalam
menyelenggarakan pendidikan. Maka dari itu, dalam membangun pendidikan
setidaknya di awali dengan nilai-nilai yang bisa membangun moralitas dan akademisi
yang baik dalam mencerdaskan anak bangsa.
Organisasi
didalam pendidikan akan kuat dan mampu dijalankan dengan baik bila semuanya saling mendukung. Sebagaimana dalam buku “Perilaku Organiasi (Teori,
Aplikasi dan Kasus)” sebuah organisasi dikatakan mother of children[4].
Dalam hal ini organisasi sebagai titik utama dalama membangun kurikulum
pendidikan yang baik. Terutama dalam membangun sebuah kerangka dalam menyusun
kurikulum. Sebagai landasan yang baik dalam menyusun kurikulum. Di dalam
organisasi ada beberapa yang harus ditetapkan sebagai langkah dalam membangun
organisasi. Hal ini dilihat dari visi dan misi. Untuk itu tujuan organisasi
sendiri untuk menetapkan tujuan dan langkah yang pasti. Alias tidak main-main
dalam membuat arahan. Maka struktur organisasi dalam sekolah merupakan wadah
yang bagus dalam menjalankan sistem itu sendiri.
Jadi,
organisasi kurikulum adalah seperangkat kesatuan yang mendukung dalam dalam
proses pelaksanaan yang berisi program-program yang menyangkut seperangkat
dalam dalam standar nasional Pendidikan diantaranya:
Standar isi, Standar Proses, Standar
komptensi lulusan, Standar Pendidik, dan
tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pembiayaan, Standar pengelolaan.
2. Struktur kurikulum pada sekolah
Untuk mengembangkan kurikulum PAI di dalam dunia pendidikan
maka langkah yang harus dilakukan dalam
pengembangan kurikulum pendidikan diperlukan tahap-tahap yang bisa membangun
kurikulum yang signifikan. Terutama dalam membentuk desain kurikulum
yang dapat dipakai dalam proses pembelajaran.
Kurikulum disekolah sangat layak dikembangkan secara bebas dengan
mengacu pada tahap-tahap pengembangan kurikulum. Akan hal itu, kita juga
mengetahui beberapa pengembangan dalam penyusunan desain kurikulum diantaranya:
a)
Kurikulum Berdasarkan kan mata pelajaran
Dalam tahap ini kurikulum (Seprated
subject curriculum) yang disajikan kepada peserta didik dapat dillakukan secara
terpisah-pisah. Dalam kondisi seperti
ini pendidik dituntut untuk bisa mengasah inteletual peserta didik dengan kemampuan
yang dimiliki. Sebagian pelajaran
dipisah karena untuk mempermudah anak dalam membagi waktu. Selain itu, efesiensi
waktu dalam subject mata pelajaran akan sangat bagus jika dalam pembagian mata
pelajaran ini guru bisa mengontrol anak-anak dengan baik. Untuk itulah, guru
sebagai fasilitator dan ispirator peserta didik bisa mengembangkan kecakapannya
dalam mengajar.
b)
Kurikulum Gabungan
Pengertian kurikulum gabungan yang
disebut dengan Correlated curriculum merupakan gabungan dari mata pelajaran.
Dalam bahasa sederhana kurikulum gabungan ini menyesuaikan mata pelajaran
dengan karakter peserta didik. Disnilah organisasi kurikulum merupakan esensi
dari pelaksanaan pembeljaran. Maka kurikulum gabungan ini akan dapat dibentuk
dengan baik jika setiap mata pelajaran disekolah disesuaikan dengan karakter
peserta didik. Selain itu, anak juga mengikuti pembelajara dengan baik.
c)
Kurikulum terpisah
Dalam kurikulum ini maka fokus
semua mata pelajaran diharapkan semua mata pelajaran dapat membentuk
kepribadian siswa sesuai dengan
lingkungannya. Hal ini akan mempengaruhi kehidupan siswa dengan kebutuhannya di
luar. Sehingga integrated curriculum dititik fokuskan pada masalah tertentu. Dalam hal ini para pelajar bisa memecahkan
masalah pada bidang ilmu pengetahuan. Oleh karena itulah dalam kurikulum
terpisah ini ditiadakan pembatas antara mata pelajaran.
Berdasarkan tiga macam bentuk penyusunan kurikulum diatas,
maka kurikulum pendidikan bisa membentuk
dengan seksama mengenai konsep-konsep yang akan dibentuk dalam pengembangan
kurikulum. Tentu dalam pengembangan kurikulum sendiri membutuhkan waktu yang
sangat banyak. Kurikulum bukan hanya sekedar materi saja akan tetapi kurikulum
bisa menghasilkan Out pout lulusan yang berkualitas.
Didalam sekolah ada beberapa yang harus diperhatikan dalam
membangun kurikulum yang membentuk kurikulum sekolah hal ini bersangkutan
dengan pelaksanaan pembelajaran di sekolah diantaranya:
1)
Sistem ruangan kelas
Ruangan kelas ini dibuat agar
setiap mata bahan pelajaran pelajaran diisi dengan kelompok kelas yang berbeda.
Sebagaimana pembelajaran dalam kelas membutuhkan kapasitas ruangan yang cukup
banyak dikarenakan pelaksanaan di sekolah harus berjalan dengan lancar.
2)
Sistem waktu
Sistem waktu disini terkait dengan
pelaksanaan pengajaran dalam kelas. Karena dalam sistem waktu sendiri waktu di
upayakan berjalan dengan baik sesuai dengan pembagian pelajaran dan selain itu
waktu yang ada dalam sekolah juga sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Dalam
alokasi waktu ini juga ada waktu istirahat yang diperuntukkan untuk guru dan
siswa.
3)
Sistem manajemen
Sistem manajemen didalam kurikulum
sendiri sebagai upaya yang sangat responsif terhadap pengelolaan lembaga
pendidikan dan juga menyangkut masalah pelaksanaan kurikulum.
4)
Sistem Administrasi
Di dalam lembaga pendidikan
diperlukan administrasi agar pelaksaanaan pembelajaran berjalan dengan lancar.
Hal ini bisa dicantumkan dengan dana bantuan sekolah atau biaya perindividu
berkenaaan dengan pembayaran uang pangkal sekolah dan pembayaran jasa.
5)
Sistem Program
Kurikulum
Menyangkut program-program
pelaksanaan kurikulum yang menyangkut program sekolah dan juga program ektra
kurikuler dan tambahan serta pengadaan lomba international. Sehingga sekolah
bisa maju dengan program yang dibuatnya. Akan hal itu, maka kurikulum
pendidikan akan sangat maju dengan sistem program yang ada.
Ranah Prinsip Pengembangan Desain
Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Ranah
desain pengembangan kurikulum pendidikan
agama islam Menurut Hamalik mengemukakan bahwa “desain kurikulum” adalah pengembangan proses
perencanaan, validasi, implementasi, dan evaluasi kurikulum.[5] Jika
diarahkan pada bidang kurikulum Pendidikan Agama Islam. Maka Desain
Pengembangan Kurikulum PAI ditujukan agar dapat memberi arah bagi peserta
didik. Selain itu, desain pengembangan Kurikulum PAI bisa tersinkronisasi
dengan aspek pengetahuan ilmiah dan keagaamaan. Dari pengertian tersebut.
Maka, desain kurikulum Pendidikan Agama
Islam diarahkan ke visi dan Misi yang lebih baik dengan tetap bepegang teguh
kepada Nilai-Nilai Islam. Sehingga desain kurikulum menurut Hamalik di tujukan
pada perencanaan yang baik.
Untuk
itulah acuan kurikulum di Indonesia akan sangat baik jika didesain dengan
pengembangan moden. Karena perkembangan kurikulum diera modern membuthakan
acuan dasar yang dapat menjadikan anak
didik cerdas. secara
tidak langsung sesuai dengan tatanan kaidah Islamiyyah yang mengacu pada konsep
Qurani. Melihat konteks saat ini, kurikulum
pendidikan islam sangat berpengaruh terhadap terbentuknya mental anak itu
sendiri. Dalam konsepnya Pengembangan Kurikulum PAI sesuai dengan perkembangan
anak dan pelajar disekolah.
Dengan
hal demikian, maka kurikulum disekolah merupakan faktor utama dalam menunjang
proses pelaksanaan pengembangan kurikulum PAI. Untuk itu kurikulum Pendidikan
Agama Islam diharapkan bisa merubah anak-anak dizaman millenial sekarang ini
dengan akhlak yang lebih baik. Setidaknya guru bisa memberi wawasan, contoh dan
perilaku yang baik di dalam maupun luar sekolah.
Dalam
sekolah atau perguruan tinggi. Jika dilihat secara utuh pembentukan fungsi
kurikulum dalam pendidikan agama islam dalam pembelajaran agama islam dapat dilihat
fungsinya:
a)
Menanamkan keimanan yang dilandasi dengan rukh dan jiwa
dengan semangat islam. Hal ini penanaman keimanan disekolah akan sangat berguna
bagi kemantapan siswa.
b)
Sebagai pedoman penanaman moral, akhlak yang baik dalam dalam
membangun kepribadiaan peserta didik atau pelajar.
c)
Membangunkarakter mental agar dapat menyesuaikan dengan lingkungan
yang baik.
d)
Menjaga diri dengan pencegahan terhadap norma-norma yang
tidak sesuai dengan syariat islam terhadap pergaulan sosial.
e)
Mengembangkan pengetahuan keagamaan secara umum. Hal ini dengan
praktek keagamaa disekolah.
f)
Untuk memberikan arahan kepada peserta didik agar dapat
melanjutkan keperguruan dan sekolah yang lebih tinggi.
Berdasarkan gambaran diatas aspek pertama menjelaskan bahwa penanaman keimanan, tauhid
sangat penting di tanamkan untuk kehidupan para siswa. Aspek kedua penanaman budi pekerti luhur,
moral etika serta akhlak kepada peserta didik dengan penuh perhatian dan
kesabaran sebagai modal besosialisasi terhadap masyarakat, keluarga maupun
teman. Aspek ketiga hubungan sosial peserta didik terhadap
dengan menggunakan pendekatan PAI. Aspek keempat
aspek evaluasi pembenahan pengamalan
ajaran agama islam dalam kehidupan sehari-hari dengan merujuk kepada sumber
yang shahih. Aspek Kelima mengajarkan
pengetahuan keagamaan secara umum, sistematis dan menjabarkan fungsi-fungsinya.
Aspek keenam memberikan jalan keluar bagi siswa untuk memperdalam
pendidikan ilmu agama ke jenjang yang lebih tinggi.
Berdasarkan pengembangan kurikulum pendidikan di
Indonesia maka fungsi kurikulum PAI
sendiri diantaranya:
1)
Bagi sekolah/
Madrasah
a.
Ada sasaran
tujuan yang ingin dicapai
b.
Dapat menjadi
rujukan sesuai dengan kegiatan keagamaan
c.
Menghemat waktu
dan estimasi pelaksanaan
d.
Menjaga kontinuitas keberlangsungan pendidikan agama
islam
2)
Bagi Masyarakat
luas
a.
Sebagai daya saing yang mampu menunjukkan kegunaan
fungsi kurikulum PAI dimasyakat. Dengan menghasilkan oupou lulusan yang
berkualitas.
b.
Dapat menjalin
hubungan yang harmonis sesuai dengan perkembangan kurikulum pendidikan di
Indonesia.
Adapun Prinsip-Prinsip Desain Pengembangan Kurikulum PAI dalam membentuk kurikulum harus
difokuskan dengan program bidang studi keagamaaan. Di dalam sekolah guru harus bisa
membentuk kurikulum dengan kecakapan sikap, mental, perilaku dan sesuai dengan
kemampuan peserta didik. Untuk itu,
dalam prinsip dan desain kurikulum perlunya pendalaman proses untuk mengkaji
setiap aktivitas dalam perjalanan studi disekolah.
Prinsip Desain
Kurikulum menurut Saylor dalam Hamalik (2007),
mengajukan delapan prinsip ketika akan mendesain kurikulum, prinsip-prinsip
tersebut adalah sebagai berikut:
(1) Desain kurikulum harus memudahkan dan
mendorong seleksi serta pengembangan semua jenis pengalaman belajar yang
esensial bagi pencapaian prestasi belajar, sesuai dengan hasil atau tujuan yang
diharapkan.
(2) Desain
kurikulum memuat berbagai pengalaman belajar yang bermakna dalam rangka
merealisasikan tujuan pendidikan.
(3) Desain
kurikulum, harus memungkinkan dan menyediakan peluang bagi pengajar untuk
menggunakan prinsip-prinsip belajar dalam memilih, membimbing, dan
mengembangkan berbagai kegiatan belajar.
(4) Desain
kurikulum memungkinkan pengajar untuk menyesuaikan pengalaman dengan kebutuhan,
kapasitas, dan tingkat kematangan pembelajar.
(5) Desain kurikulum mendorong pengajar
mempertimbangkan berbagai pengalaman belajar pembelajar yang diperoleh diluar
sekolah dan mengaitkannya dengan kegiatan belajar di sekolah.[6]
Ranah Desain Kurikulum Pendidikan Agama Islam bisa mengacu
pada kurikulum standar nasional.
Sekaligus bisa berpatokan pada beberapa ahli yang menguasai pada bidang
kurikulum. Menurut beberapa ahli
mengenai kajian desain kurikulum dapat digambarkan sebagai berikut:
|
Pakar Kurikulum |
|||||
|
Sukma dinata |
Eisher & Vallance
(1974) |
McNeil (1997) |
Saylor, Alexander,
dan Lewis (1981) |
Brennan (1985) |
Longstreet &
Shane (1993) |
|
Subject Centered
Design |
Pengembangan proses
Kognitif |
Kurikulum Subjek
akademik |
Subject Matter
Disiplin |
Kurikulum
berorientasi pada tujuan |
Kurikulum
berorientasi pada pengetahuan |
|
Kurikulum sebagai
teknologi |
Kurikulum teknologi |
Kurikulum teknologi |
Kurikulum
berorientasi pada proses |
|
|
|
Kurikulu nasional akademis |
|
|
|
|
|
|
Learned
Centered Design |
Kurikulum Aktualiasi
diri |
Kurikulum humanis |
Kurikulum bersifat
individu |
|
Kurikulum
berorientasi pada anak |
|
Problem Centered
Design |
Kurikulum rekontruksi
social |
Kurikulum rekontruksi
sosial |
Kurikulum sebagai
fungsi sosial |
Kurikulum
berorientasi pada analisis situasional |
Kurikulum
berorientasi pada masyarakat |
|
|
|
|
|
|
Kurikulum yang
bersifat elektrik |
Dalam
membentuk kurikulum diperlukan materi yang baik. Sehingga bisa terwujud dengan
keinginan yang dicapai. Dalam penyusunan
kurikulum guru mampu mengembangbangkan bahan ajar.
Kriteria
yang dapat dikembangkan dalam pemilihan kurikulum dapat dilihat dengan beberapa
kriteria. Diantaranya dengan melihat materi:
1)
Materi Kurikulum harus mempunyai tujuan atau sasaran dengan
target yang dicapai maksimal dalam meraih suatu esensi dari masa depan.
2)
Materi kurikulum mencakup suatu displin ilmu yang dapat
menjadikan siswa mengerti akan pelajaran yang dipelajari.
3)
Materi kurikulum harus mencakup materi yang dapat membangun
anak menjadi lebih baik. Didalam materi
terdapat tujuan dan evaluasi pembelajaran.
4)
Materi kurikulum dapat membangun kepribadian anak yang
menyangkut minat anak.
5)
Materi kurikulum juga
dapat mengasah skill anak sehigga kurikulum berjalan maksimal.
Untuk melihat lebih jauh dari komponen
pengembangan kurikulum secara umum maka penulis membuat skema mengenai
struktur bagian yang bisa dikembangkan
dalam kurikulum.
KOMPONEN STRUKTUR PENGEMBANGAN KURIKULUM Tujuan Materi Metode Organisasi Evaluasi Strategi Pelaksanaan/ Prosedur Kualitas/ Mutu Proses Pembelajaran Program
Dari tabel kerangka diatas, penulis dapat
menjelaskan secara jelas mengenai komponen pengembangan kurikulum itu sendiri,
yaitu:
1.
Tujuan
Secara tidak langsung menjelaskan
perancangan dari dibentuknya suatu tujuan kurikulum berdasarkan dengan komponen
BNSP yang selanjutnya di sesuaikan dengan maksud/arah kurikulum dengan kondisi pedidik dan peserta
didik.
2.
Materi
Cakupan materi bisa mencukupi dengan
kata lain materi mudah dipahami oleh peserta didik. Selain itu, materi harus
fokus dengan menyesuaikan perkembangan peserta didik.
3.
Metode
Metode berkaitan dengan suatu cara
atau jalan. Hal ini metode dalam pelaksanaan kurikulum menggunakan langkah-langkah
dan cara-cara dalam pelaksanaan penyampaiannya.
4.
Organisasi
Organisasi dalam kurikulum
merupakan suatu koordinasi. Didalamnya
berupa anggota/orang yang berperan penuh dalam melaksanakan tanggung jawab dan
menyusun kurikulum dengan standar yang berlaku.
5.
Evaluasi
Evaluasi sendiri merupakan
serangakaian pembenahan koreksian pada kurikulum yang sudah berjalan. Hal ini
menyangkut standar nasional pendidikan Indonesia.
6.
Strategi Pelaksanaan/ Prosedur
Pelaksanaan Strategi/ Prosedur di
dalam kurikulum merupakan cara didalam menjalankan kurikulum yang akan di
terapkan. Hal ini dapat dilihat dengan perencanaan penerapan
kurikulum. Strategi pelaksanaan harus mencukupi standar dengan melihat
komptensi peserta didik.
7.
Program
Berisi rancangan dalam setiap semester.
Mencakup kegiatan yang ada disekolah.
Didalamnya termasuk program intra dan ekstra. Bisa dengan menambahkan latihan atau kursus.
Sehingga anak dapat mengasah ketrampilannya. Sebagai contoh adanya program
bahasa, menulis kaligrafi, dan kursus komputer.
Dalam hal ini kesuksesan kurikulum dan pengajaran disekolah didukung
dengan adanya program yang datang dari setiap sekolah.
8.
Proses Pembelajaran
Pelaksanan proses pembelajaran sendiri harus
dengan sistem internasional. Hal ini pembelajaran didukung dengan alat dan
sarana yang memadai. Termasuk kelas
dengan kapasitas siswa yang cukup. Selain itu, prosedur pembelajaran
memenuhi standar pengajaran yang baik. Guru bisa menjelaskan dengan kemampuan
bahasa, metode, alat peraga. Murid bisa menangkap apa yang dijelaskan guru.
Proses pembelajaran dalam kurikulum tidak semata-mata hanya berpatokan pada
materi tetapi siswa bisa mengubah pembelajaran yang menyenangkan. Sekolah
Menghasilkan lulusan yang baik. Orang tua senang akan lembaga/ yayasan sekolah
yang dapat mencerdaskan anak didiknya. Selain itu, dalam era millenial guru
bisa menggunakan alat teknik digital proyektor, komputer. Guru bisa menggunakan
metode lain sehingga anak didik tidak mudah jenuh. Akan hal itu, pendidikan
ibadah dalam proses pembelajaran akan menghasilkan karakter lulusan yang baik.
9.
Kualitas/ Mutu
Dalam penyusunan kurikulum kualitas
atau mutu harus diupayakan dengan baik. Mutu tidak hanya materi tetapi juga
mencakup semua cakupan kompetensi murid. Sebagaimana dalam Total Quality
Manajemen menurut Edrwad Sallis “TQM adalah filosofi perbaikan secara terus
menerus, yang dapat memberikan suatu institusi pendidikan seperangkat alat
praktis untuk memenuhi kebutuhan, keinginan dan harapan pelanggan pada saat ini
dan masa yang akan datang”. [7]
hal ini kelayakan mutu pada bidang materi dan kurikulum layanan pendidikan harus disusun dengan kulitas yang bermutu.
Dalam mengembangkan
Desain Kurikulum maka ada ada yang lebih penting dari materi yaitu jiwa/rukh
seorang guru. Karena guru meruapak unsur utama sebagai tokoh dalam pendidikan.
Jadi ada beberapa yang perludikembangkan dalam kurikulum agar sesuai dengan
konteks pengembangan kurikulu sendiri. Ada peranan guru yang harus di perhatikan guru
dalam mengembangkan kurikulum.
a)
Guru dalam mengembangkan kurikulum bisa menyusun kurikulum
dengan acuan dengan standar nasional pendidikan dan tidak lepas dari norma-normal
keislaman yang intinya kurikulum itu bisa mengembangkan potensi peserta didik.
b)
Guru dalam mengembangkan kurikulum harus melihat kapasitas
dan kempuan siswa hal ini akan menjadi tolak ukur dalam mengembangkan kurikulum
untuk itulah harus bersikap profesionalitas dalam menyusun kurikulum.
Untuk menyusun kurikulum secara
struktur maka lembaga pendidikan harus bisa menyusun kurikulum dengan
Proses Pengembangan Kurikukulum yaitu:
1.
Perencanaan
a.
Visi (pernyataan tentang harapan yang ingin dicapai oleh
suatu lembaga pendidikan dalam jangka panjang)
b.
Kebutuhan Pengguna (pelajar, masyarakat, pengguna lulusan)
dan studi lanjut.
c.
Hasil evaluasi kurikulum dan tuntutan perkembangan IPTEK zaman.
d.
Pandangan para ahli pendidikan.
e.
Era Globalisasi. => 5 Ide diatas akan dievaluasi untuk
dikembangkan menjadi program berupa Dokumen/Berkas yang berisi: Informasi dan jenis dokumen, format silabus
dan komponen kurikulum yang harus dikembangkan.
2.
Implementasi; melakukan sosialisasi dan pengembangan Program
dalam bentuk RPP atau SAP (satua Acara Pembelajaran), Proses pembelajaran di
dalam dan di luar kelas, serta evaluasi[8]
Tahap-Tahap dalam rangka mengembangkan kurikulum yang bertstandar nasional
di Indonesia
Kurikulum
pendidikan di Indonesia sebagain besar diwarnai dengan unsur-unsur keagamaan
yang bersifat “Teologis” dalam perjalananya kurikulum juga berjalan dengan
studi filosofis dengan nilai-nilai keislaman. Disamping itu, kurikulum tidak
terpisah dari nilai-nilai Pancasila.
Kurikulum
di era millenial setidaknya bisa mengubah sikap, perilaku dan pengetahuan
karakter peserta didik. Dalam hal ini, kurikulum masih bersifat abstrak artinya kurikulum itu sendiri
masih belum jelas dengan nilai-nilai yang belum terlihat hasilnya pada diri
siswa.
Ada beberapa cakupan dann tahapan dalam
pengembangan kurikulum yang dapat dikembangkan di institusi ataupun sekolah.
Sehingga kurikulum bisa dikembangkan dalam lembaga pendidikan. Dengan begitu
maka kurikulum pendidikan di satuan tingkat pendidikan dapat ditingkatkan dalam
pembelajaran diantaranya:
a.
Pengembangan kurikulum pada tingkat makro (nasional)
Pada perkembangan tingkat makro
perkembangan kurikulum dibahas dalam ruang lingkup nasional yang meliputi
tri-pusat pendidikan, yaitu pendidikan Formal, informal, dan pendidikan
non-formal dalam rangka pencapaian pendidikan. Pengembangan kurikulum PAI
dilakukan secara tingkatan pendidikan atau sekolah, misalnya SMA,SMP, maupun
SD. Sekaligus juga dikembangkan sesuai dengan jenis lembaganya seperti MTs
tentuya pengembangan kurikulumnya berbeda dengan lembaga SMP, begitu juga
dengan SMA dan MA.
b.
Pengembangan kurikulum pada tingkat Institusi (sekolah)
Pengembangan kurikulum tingkat
institusi/ lembaga mencakup tiga kegiatan pokok; yaitu merumuskan tujuan
sekolah atau standar kompetensi lulusan masing-masing lembaga, penetapan isi
dan struktur keseluruhan. Standar kompetensi lulusan yang dimaksud adalah
rumusan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai yang diharapkan dimiliki
siswa setelah mereka menyelesaikan keseluruhan program pendidikan pada suatu
lembaga pendidikan.
c.
Pengembangan kurikulum pada tingkat mata pelajaran (bidang
studi)
Dalam pengembangan bahan pelajaraan
guru bisa menggunakan bahan yang sesuai dengan bahan rancagan pelaksanaan
pembelajaran (RPP) selai itu guru bisa menggunakan silabus atau mataeri yang
sangat dibutuhkan siswa. Hal ini akan berjalan sangat optimal dengan konsep
pembelaran yang efektif. Untuk itulah
pengembangan bahan mata pelajaran
akan meningkatkan skill anak yaitu dengan guru menguasai setiap karakter anak
didik. Selain itu, guru juga mengembangkan bahan materi peserta didik.
d.
Pengembangan Kurikulum pada tingkat pembelajaran dikelas
Pada tahap inilah kurikukulum
pembelajaran dikelas. Guru sebagai fungsi yang sangat dibutuhkan murid. Tugas
guru memberikan apa yang dibutuhkan murid. Hal ini guru berhubungan model
belajar (Tanya jawab, quisioner, ceramah dll) maka dari itu untuk merancang itu
semua guru dapat menguasai teknik pembelajara. Hal ini dapat dipraktekkan
secara optimal jika guru bisa mengkondisikan dari pada setiap karakter anak.
Selai itu, guru juga menyiapkan perangkat pembelajaran. Akan hal inilah guru
dituntut untuk bisa membuat siswa tumbuh menjadi baik[9].
Dalam dunia pendidikan dan sekolah mempunyai kewenangan dalam
penyusunan kurikulum disekolah. Dalam
proses pengembangan kurikulum guru lebih banyak menguasai kelas. Murray Printr
mengemukakan tentang peran guru dalam level sebagai berikut[10]:
1.
Guru sebagai Implementer
Peran guru dalam implementer ini,
guru hanya menjalankan kurikulum yang sudah ada. Dalam hal ini guru tidak
mempunyai ruang dalam menyusun kurikulum. Karena guru hanya menerima rumusan
kurikulum dari kebijakan perumus kurikulum atau disebut GBPP (Garis-Garis
Besar Program pengajaran)
2.
Guru sebagai adapter
Dalam hal ini guru sebagai
penyelaras kurikulum sekolah dan mempunya kewenangan dalam penyusunan kurulum
dengan mempertimbangkan karakteristik siswa dan budaya lokal.
3.
Guru sebagai developper
Dalam hal ini guru mempunyai peran
sebagai pengembang kurikulum dalam mendesain kurikulum. Disini guru mempunyai
arahan berupa isi dan tujuan serta strategi dalam mengembangkan kurikulum.
4.
Guru sebagai peneliti (Researcher)
Dalam hal ini guru meneliti keadaan
perkembangan kurikulum dan perkembangan para siswa. Sebagai resarcher tentunya
guru mempunyai professionalitas dalam bekerja dan tanggung jawab yang utuh
dalam melaksanakan pembelajaran. Guru juga mempunyai strategi dan model untuk
mengembangkan siswanya. Serta menguji keektifan model pembelajaran dengan
Penelitian Tindakan Kelas.
Solusi Pengembangan Desain Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Era Millenial
Solusi
Pengembangan desain kurikulum bisa diatur dengan rancangan sedemikian rupa:
1)
Kurikulum Pendidikan Agama Islam harus sesuia dengan Al-Qur’an dan Hadist. Sekaligus mengacu
dilandasi khazanah nilai-nilai keislaman.
2)
Rumusan Rancangan Kurikulum PAI sesuai dengan Visi, Misi, Tujuan dan sesuai
dengan perkembangan dunia Islam.
3)
Kurikulum Pendidikan Agama Islam dapat menciptakan prodak dan kompetensi lulusan dengan menguasai
keislaman baik secara nasional maupun internaional. Dalam hal ini sekolah atau
peguruan tinggi/ Univeristas memiliki predikat kompetensi lulusan; (1) kompetensi
lulusan memiliki kurikulum yang mampu bersaing dalamdunia international (2) Memilik standar uji sertifikasi dan
akreditasi, atau BAN PT atau standar ISO yang layak dijadikan patokan (3) Para
lulusan memiliki kemampuan berbahasa asing .
4)
Kurikulum Pendidikan Agama Islam mampu memberikan arahan
dengan tantangan zaman.
5)
Kurikulum Pendidikan Agama Islam mengikuti standar Nasional.
Sehingga pelaksanaan kurikulum disekolah dapat (1) membentuk karakter mental
yang beriman dan disilplin serta penuh
tanggung jawab (2) mampu bersaing dalam perkembangan dunia modern/global (3) menghasilkan outpout lulusan dengan skala
international.
6)
Kurikulum dirancang dengan melihat (1) Standar Kemampuan guru, dan pelajar/Mahasiswa (2) Standar Pembiayaan yang harus dirinci secara
matang (3) Fasilitas disekolah atau perguruan tinggi sebagai sarana tempat
belajar (4) jaminan mutu/ lulusan yang menjadikan keberhasilan prestasi
belajar.
7)
Kurikulum pendidikan memiliki target dan
memiliki organisasi yang solid dalam merencanakn pengembangan kurikulum
pendidikan Agama Islam dengan berpegang teguh pada keyakinan.
Kesimpulan
Organisasi kurikulum adalah
seperangkat kesatuan yang mendukung dalam dalam proses pelaksanaan yang berisi
program-program. yang menyangkut seperangkat dalam dalam standar nasional
Pendidikan. Standar isi,
Standar Proses Standar komptensi lulusan, Standar Pendidik dan tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasaranaan, Standar Pembiayaan, Standar pengelolaan. Dalam hal ini organisasi
kurikulum juga melihat kompetensi guru dan siswa dalam menyusun kurikulum. Maka
dari itu, penyusuunan kurikulum juga harus dengan perimbangan yang tinggi dalam
memilihkan bahan materi untuk siswa.
Kurikulum dan desain ranah pengembanganpendidikan
agama islam mengacu pada al-Qur’an dan hadist. Sebagai desain pelengkap dalam mengembangkan kurikulum PAI. Maka para
penyusun kurikulum bisa menggunakan desain kurikulum dari para ahli. Sehingga dalam pengembangan kurikulum
pendidikan agama islam dapat dikembangkan dengan tahap-tahap pengembangan
kurikulum pendidikan agama islam yang mengacu pada prinsip dan tujuan dalam
pengembangan kurikulum. Dalam hal ini
pengembangan kurikulum tidak lepas dari tujuan, materi dan kesiapan peserta didik.
Selain itu penulis
menangkap secara jelas. Bahwa komponen terpenting dalam konsep pengembangan
kurikulum PAI di Indonesia adalah mutu. Mutu adalah standar jaminan yang
menjadikan anak itu bisa bersaing dengan dunia global. Hal ini secara dilihat secara jelas kompetensi
lulusan dengan ijazah predikat baik belum tentu pelajar tersebut bisa bersaing
dengan dunia global. Standar biaya bukan masalah mutlak yang menjadi kendala.
Tetapi sistem pengajaran dan metode yang harus di kedepankan. Bukan masalah
gedung dan fasilitas. Untuk itulah agar pendidikan Agama Islam menjadi bermutu
dibentuklah organisasi yang baik yang dapat mendukung sistem dalam pegajaran.
Semoga makalah Jurnal dapat
menjadi masukan dalam menyusun atau mendesain kurikulum Program
Pendidikan Agama Islam sesuai dengan perkembangan terknologi di era millenial.
Disamping itu, bahan makalah jurnal ini
dapat menjadi rujukan bagi guru, dosen serta pemerintah yang ingin mendesain
kurikulum secara internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Didiyanto, Paradigma Pengembangan Kurikulum PAI di
Lembaga Pendidikan, SMP Nurul Jadid,
Paiton, Probolinggo, Jurnal Pendidikan
Agama Islam, Edureligia, Vol.1, No 2, Juli - Desember (2017). Diperoleh dari: https://www.researchgate.net/publication/335981014_PARADIGMA_PENG
E MBANGAN_KURIKULUM_PAI_DI_LEMBAGA_PENDIDIKAN, Diakses pada 24/05/2020.
Efendi,
Ikhwan, Desain Pengembangan Kurikulum PAI Berbasis Tacher and Student-Center,
Jurnal Edureligia Vol.01 No.01 Tahun (2017). Diperoleh dari: https://ejournal.unuja.ac.id/index.php/edureligia/article/download/44/40, diak ses pada 07/05/2020.
Fathimatuzzahro,
Penerapan Budaya Organisasi Terhadap
Kinerja Karyawan di BMT Bismillah
Sukoreko, Skripsi NIM 122503050,
Program D3 Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN
Walisongo Semarang, 2015.
Fakhruddin,
Agus, Prinsip-Prinsip Manajemen Pendidikan Islam dalam Konteks Persekolahan,
Diperoleh dari: http://www.academia.edu/download/3205
7984/08_PRINSIPPRINSIP_MANAJEMEN_PENDIDIKAN_ISLAM -Agus.pdf,
Diakses pada 19/9/2019.
Fahmi, Irham, Perilaku Organisasi Teori, Aplikasi dan
Kasus, Bandung, Penerbit ALFABETA, 2014.
Hamalik,
Oemar, Dasar-dasar Pengembangan
kurikulum, Bandung, PT. Remaja
Rosdakarya, 2008.
Huda Bakhtiar,
M. Fikri, Skripsi, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Pada Madrasah Berbasis
Riset (Studi Kasus di MAN 2 Kudus), Fakutas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, UIN
WaliSongo Semarang, 2015.
Ilyas, Asnelly,
Z. Mawardi Effendi, Nurhizrah Gistituati, Azwar Ananda, Pengembangan Model Pembelajaran
Inkuiri dalam Mata Pelajaran Agama Islam (PAI) di Sekolah Dasar, ‘’ 2nd
International Seminar on Education 2017 Empowering Local Wisdom on Education
for Global Issue, September 2017.
Rofatayatun,
Afifurrahman, Organisasi dan Struktur
Kurikulum Pendidika Islam, Universitas Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, Vol.9 No.03 September (2019).
Syafaruddin, Manajemen
Organisasi Pendidikan: Perspektif Sains dan Islam, Perdana Publishing,
Medan, 2015.
Shofa, Rizka Amalia, Kurikulum dan Dinamika
Prubahannya di Pondok Pesantren Universitas Islam Indonesia, Fakultas Ilmu
Tarbiyah dan Keguruan UIN sunan Kalijaga Yogyakarta. Manageria: Jurnal
Manajemen Pendidikan Islam Vol 1, Nomor 1, Mei 2016.
Sholikhah, Desain
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Makdum Ibrahim Tuban, Email: Sholikhah86@gmail.com.
KUTTAB Volume 1 Nomor 2 September 2017. Diperoleh dari: http://journal.unisla.ac.id
/pdf/117122017/5.%20Sholihah,%20Desain%20Pengem
bangan%20Kurikulum%20Pendidikan%20Agama%20Islam.pdf,
Diakses pada 24/02/2020.
Sanaky, Hujair AH. Makalah Seminar Untuk Kelas
Internasional, (Hujair Sanaky, dosen tetap Prodi Pendidikan
Agama Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Sallis,
Edwad, Manajemen Mutu Pendidikan (Total Quality Manajemen), IRCISoD, Jogjakarta, 2007
[1] Hery Noer Aly, Penciptaan Lingkungan Educatif dalam
pembentukan Karakter: Studi Pemikiran Terhadap Aplikasi Pemikiran Ibnu Jama’ah, Institut Agama Islam (IAIN) Bengkulu. Jurnal
Peradaban Islam Tsaqofah, Email:Noeralyh@Yahoo.com. Volume Nomor 1 April 2012,
p.53
[2] Irham Fahmi, Perilaku
Organisasi Teori, Aplikasi dan Kasus, Penerbit ALFABETA Bandung Juli 2014,
p. 1
[3] Prof, Dr, Syafaruddin, M.Pd, Manajemen Organisasi Pendidikan: Perspektif Sains dan Islam, (Perdana Publishing, Medan 2015), p 55-56.
[4] Irham Fahmi S.E M.Si, Perilaku Organiasi (Teori, Aplikasi dan
Kasus) (Penerbit AlFABETA Bandung, Juli 2014), p. 8
[5] Oemar
Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan kurikulum.(Bandung: PT Remaja
Rosdakarya 2008), p. 193
[6] Oemar
Hamalik, Dasar-dasar Pengembangan kurikulum.(Bandung: PT Remaja
Rosdakarya 2008), p. 193-194
[7] Edwad Sallis, Manajemen Mutu Pendidikan (Total Quality Manajemen) ( Jogjakarta: IRCISoD) p. 31
[8] Didiyanto, Paradigma Pengembangan Kurikulum PAI di Lembaga Pendidikan, SMP Nurul Jadid, Jurnal Pendidikan Agama Islam, Edureligia, Vol.1,No
2, Juli- Desember ( 2017) p.125
[9] Hery Noer Aly, Penciptaan Lingkungan Educatif dalam pembentukan Karakter: Studi Pemikiran Terhadap Aplikasi Pemikiran Ibnu Jama’ah, Institut Agama Islam (IAIN) Bengkulu. Jurnal Peradaban Islam Tsaqofah, Volume Nomor 1 April 2012, p.40
[10] Heni Listiana, Pengembangan
Kurikulum, (Penerbit IMTIYAZ surabaya september 2016), p 104-6
Posting Komentar untuk "ORGANISASI DAN DESAIN PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI INDONESIA"