Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

METODE BELAJAR PERSPEKTIF AL-QURAN

 

METODE BELAJAR PERSPEKTIF AL-QURAN

 

Disusun untuk Memenuhi Tugas dan Bahan Diskusi Mata Kuliah Tafsir Tarbawi yang Diampuh oleh Bpk Drs. A F Djunaidi M.Ag.

 

 

image001.png

 

 

 

 

Disusun oleh :

 

Ifa Maulia Khoirunnisa (12422045)

Andi Musthafa Husain (13422004)

 

 

 

Prodi Pendidikan Agama Islam

Fakultas Ilmu Agama Islam

 

UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

 

BAB I

PENDAHULUAN

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata didik yang diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan prilaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik (memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran).

Pendidikan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, sampai manusia itu meninggal dunia. Dalam pengertian yang sederhana dan umum makna pendidikan sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi bawaan, baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat dan kebudayaan. Sedangkan menurut John Dewey sebagaimana dikutip dalam Jalaluddin, bahwa pendidikan sebagai salah satu kebutuhan, fungsi sosial, sebagai bimbingan, sarana pertumbuhan yang mempersiapkan dan membukakan serta membentuk disiplin hidup.

Dalam hubungan ini, Al-Syaibani menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya sebagai bagian dari kehidupan mayarakat dan kehidupan alam sekitarnya.

Lebih lanjut, Poerwakawatja menguraikan bahwa pendidikan dalam arti yang luas adalah semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuan, pengalaman, kecakapan, dan keterampilannya kepada generasi muda agar dapat memahami fungsi hidupnya, baik jasmani maupun rohani.

Menurut Muhibbin Syah, pendidikan adalah usaha sadar untuk menumbuh kembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) melalui kegiatan pengajaran. Dalam perspektif ini, maka pendidikan tidak dapat dilepaskan dari belajar. Tentunya yang dimaksud adalah belajar dalam makna yang umum, bukan hanya dalam makna yang keliru sebagimana anggapan “sekolah adalah satu-satunya tempat belajar dan riwayat pendidikan diartikan sebagai riwayat bersekolah.”

Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan manusia yang bersifat urgen, terdapat suatu proses transformasi pengetahuan, pengalaman, kecakapan, dan keterampilan oleh pendidik kepada peserta didik sehingga terjadi perubahan dan perkembangan peserta didik ke arah positif, baik dalam aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik.

Secara umum, upaya pendidikan ini dimaksudkan agar dapat meningkatkan kedewasaannya dan kemampuan anak untuk dapat memikul tanggung jawab moral dari segala perbuatannya. Adapun tujuan pendidikan nasional sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Agar tujuan pendidikan dimaksud dapat tercapai sesuai harapan, maka dalam proses pendidikan terdapat sistem yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Apabila sistem ini baik, maka kualitas dan hasil pendidikan akan baik. Salah satu diantara sistem tersebut adalah metode pendidikan, di samping guru, peserta didik, kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, dan lain sebagainya.

Metode dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai cara yang teratur berdasarkan pemikiran yang matang untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan dsb); cara kerja yang teratur dan bersistem untuk dapat melaksanakan suatu kegiatan dengan mudah guna mencapai maksud yang ditentukan.

Metode dalam hal ini sebagai sarana untuk mencapai tujuan pendidikan yang dikehendaki dan telah dirumuskan sebelumnya. Dengan kata lain, metode pendidikan dapat berubah sesuai kebutuhan dan tujuan yang menjadi sasaran dalam pencapaian pendidikan yang ditempuh.

Dalam sebuah sya’ir dikatakan “al-Thoriqatu ahammu min al-mâddah,” maksudnya adalah metode itu “dianggap” lebih penting dari pada penguasaan materi. Rasionalisasi dari pernyataan tersebut adalah apabila seorang pendidik menguasai banyak materi namun tidak memahami bagaimana materi tersebut bisa disampaikan dengan baik ke pada peserta didik (tidak menguasai metode), maka proses transformasi pengetahuan sulit tercapai. Sebaliknya apabila seorang pendidik hanya menguasai sejumlah atau sedikit materi, tetapi menguasai berbagai macam metode pendidikan, maka dimungkinkan peserta didik akan mampu memahami materi yang ingin disampaikan dalam proses pendidikan.

Memperhatikan betapa pentingnya peranan metode terhadap kesuksesan proses pendidikan, begitu banyak bermunculan metode sebagai bagian dari pemahaman terhadap konteks di atas. Beberapa metode yang tidak asing lagi seperti ceramah, diskusi, penugasan, demontrasi, dan lain sebagainya.

Namun begitu, kebanyakan dari metode yang ada hingga saat ini adalah berasal dari kajian yang bersumber dari pemikiran manusia saja terhadap gejala yang timbul saat itu. Untuk itulah, dibutuhkan sumber lain sebagai sarana dalam upaya menemukan metode yang tepat untuk menjawab masalah dan tantangan pendidikan Indonesia yang timbul saat ini.

Sebut saja peserta didik hasil pendidikan yang merupakan produk lembaga pendidikan sekarang, banyak yang bertindak dan berperilaku menyimpang, seperti maraknya perzinaan dan peredaran video porno yang pemerannya adalah peserta didik di tingkat menengah bahkan perguruan tinggi, tawuran antar pelajar/mahasiswa, dan masih banyak lagi kasus lain serupa.

Selain kasus tersebut, masih banyak lagi objek yang dapat dijadikan kajian dalam menghasilkan suatu metode pendidikan yang tepat untuk menjawab tantangan zaman. Salah satunya adalah Al-Quran, yang merupakan kitab suci pedoman hidup bagi manusia, Allah SWT berfirman:

Artinya:   “Kitab (Al-Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah: 2).

Artinya:   “Sesungguhnya Al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus….” (QS. Al-Isra’: 9).

Artinya:   “dan Apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al-kitab (Al-Quran) sedang Dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al-Quran) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Ankabut: 51).

Artinya:   “Allah berfirman: “Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha: 123).

Artinya: “dan Kami turunkan kepadamu Al-kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Nahl: 89).

Serta masih banyak lagi nash, baik Al-Quran, maupun hadits yang mejelaskan hal tersebut. Maka tidak pelak lagi, Al-Quran mutlak menjadi sumber utama sebagai rujukan dalam mengarungi kehidupan ini, termasuk salah satunya adalah sebagai pedoman dalam bidang pendidikan.

Begitu banyak ayat dalam Al-Quran yang bertemakan tentang pendidikan, bahkan ayat yang pertama kali diwahyukan Allah SWT kepada Rasulallah SAW adalah perintah “iqra’” yang dapat diartikan dengan bacalah, belajarlah, perhatikanlah, dan lain sebagainya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ

سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِين

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk (An-Nahl;125)

 

A.    Mufrodat

ادْعُ                    = Serulah (manusia)
إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ       = kepada jalan Tuhanmu
بِالْحِكْمَةِ               = dengan hikmah
وَالْمَوْعِظَةالْحَسَنَةِ   = dan pelajaran yang baik
وَجَادِلْهُمْ              = bantahlah mereka
بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ     = dengan cara yang baik
إِنَّ رَبَّكَ               = Sesungguhnya Tuhanmu
هُوَ أَعْلَمُ               = Dialah yang lebih mengetahui
بِمَنْ ضَلَّ             = tentang siapa yang tersesat
عَنْ سَبِيلِهِ             = dari jalan-Nya
وَهُوَ أَعْلَمُ             = Dialah yang lebih mengetahui
بِالْمُهْتَدِينَ             = orang-orang yang mendapat petunjuk.

 

B.     Artinya

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”

 

C.    Makna Umum

Makna umum dari ayat ini bahwa nabi diperintahkan untuk mengajak kepada umat manusia dengan cara-cara yang telah menjadi tuntunan Al-Qur’an yaitu dengan cara Al-hikmah, Mauidhoh Hasanah, dan Mujadalah. Dengan cara ini nabi sebagai rasul telah berhasil mengajak umatnya dengan penuh kesadaran. Ketiga metode ini telah mengilhami berbagai metode penyebaran Islam maupun dalam konteks pendidikan.          
            Proses serta metode pembelajaran dan pengajaran yang berorientasi filsafat lebah (An-Nahl) berarti membangun suatu sistem yang kuat dengan “jaring-jaring” (networking) yang menyebar ke segala penjuru. Analogi ini bisa menyeluruh ke peserta didik, guru, kepala sekolah, wali murid, komite sekolah dan instasi lain yang terkait. Sehingga menjadi komponen pendidikan yang utuh, menjadi satu sistem yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain.

 

D.    Sababun Nuzul

Para mufasir berbeda pendapat seputar sabab an-nuzul (latar belakang turunnya) ayat ini. Al-Wahidi menerangkan bahwa ayat ini turun setelah Rasulullah SAW. menyaksikan jenazah 70 sahabat yang syahid dalam Perang Uhud, termasuk Hamzah, paman Rasulallah. Al-Qurthubi menyatakan bahwa ayat ini turun di Makkah ketika adanya perintah kepada Rasulallah SAW, untuk melakukan gencatan senjata (muhadanah) dengan pihak Quraisy. Akan tetapi, Ibn Katsir tidak menjelaskan adanya riwayat yang menjadi sebab turunnyaayat tersebut.

Meskipun demikian, ayat ini tetap berlaku umum untuk sasaran dakwah siapa saja, Muslim ataupun kafir, dan tidak hanya berlaku khusus sesuai dengan sabab an-nuzul-nya (andaikata ada sabab an-nuzul-nya). Sebab, ungkapan yang ada memberikan pengertian umum. Ini berdasarkan kaidah ushul:

أَنَّ الْعِبْرَةَ لِعُمُومِ اللَّفْظِ لَا بِخُصُوصِ السَّبَب 

 Artinya:   “Yang menjadi patokan adalah keumuman ungkapan, bukan kekhususan sebab.”

Setelah kata ud‘u (serulah) tidak disebutkan siapa obyek (maf‘ûl bih)-nya. Ini adalahuslub (gaya pengungkapan) bahasa Arab yang memberikan pengertian umum (li at-ta’mîm). Dari segi siapa yang berdakwah, ayat ini juga berlaku umum. Meski ayat ini adalah perintah Allah SWT kepada Rasulallah SAW, perintah ini juga berlaku untuk umat Islam.

 

E.     Kandungan Surat An-Nahl Ayat 125

Pada awalnya ayat ini berkaitan dengan dakwah Rasulullah SAW. Kalimat yang digunakan adalah fi’il amr “ud’u” (asal kata dari da’a-yad’u-da’watan) yang artinya mengajak, menyeru, memanggil. Dalam kajian ilmu dakwah maka ada prinsip-prinsip dalam menggunakan metode dakwah yang meliputi hikmah, mauizhah hasanah, mujadalah. Metode ini menyebar menjadi prinsip dari berbagai sistem, berbagai metode termasuk komunikasi juga pendidikan. Seluruh dakwah, komunikasi dan pendidikan biasanya merujuk dan bersumber pada ayat ini sebagai prinsip dasar sehingga terkenal menjadi sebuah “metode”.

Dalam tafsir Jalâlain, Jalaluddin Muhammad bin Ahmad Al-Mahalli dan Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar As-Suyuti menafsirkan ayat ini dengan:

{ادع} الناس يا محمد صلى الله عليه وسلم {إلى سَبِيلِ رَبّكَ} دينه {بالحكمة} بالقرآن {والموعظة الحسنة} مواعظة أو القول الرقيق {وجادلهم بالتى} أي المجادلة التي {هِىَ أَحْسَنُ}  كالدعاء إلى الله بآياته والدعاء إلى حججه {إِنَّ رَّبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ} أي عالم {بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بالمهتدين} فيجازيهم، وهذا قبل الأمر بالقتال . ونزل لما قتل حمزة

Artinya: “(Serulah) manusia, wahai Muhammad (ke jalan Tuhanmu) yaitu, agama-Nya (dengan hikmah) dengan al-Quran dan (nasihat yang baik) yakni nasihat-nasihat atau perkataan yang halus (dan debatlah mereka dengan) debat (yang terbaik) seperti menyeru manusia kepada Allah dengan ayat-ayat-Nya dan menyeru manusia kepada hujah.

Sementara itu, Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menafsirkan surat An-Nahl: 125 dengan:

“Wahai nabi Muhammad, serulah, yakni lanjutkan usahamu untuk menyeru semua yang engkau sanggup seru, kepada jalan yang ditunjukkan Tuhanmu, yakni ajaran Islam, dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan bantahlah mereka, yakni siapa pun yang menolak atau meragukan ajaran Islam, dengan cara yang terbaik.Itulah tiga cara berdakwah yang hendaknya engkau tempuh menghadapi manusia yang beraneka ragam peringkat dan kecenderungannya; jangan hiraukan cemoohan, atau tuduhan-tuduhan tidak berdasar kaum musyrikin, dan serahkan urusanmu dan urusan mereka pada Allah karena sesungguhnya Tuhanmu yang selalu membimbing dan berbuat baik kepadamu Dia-lah sendiri yang lebih mengetahuidari siapa pun yang menduga tahu tentang siapa yang bejat jiwanya sehinggatersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah saja juga yang lebih mengetahui orang-orang yang sehat jiwanya sehingga mendapatkan petunjuk.

Ayat ini dipahami oleh sementara ulama sebagai menjelaskan tiga macam metode dakwah yang harus disesuaikan dengan sasaran dakwah. Terhadap cendekiawan yang memiliki pengetahuan tinggi diperintahkan menyampaikan dakwah denganhikmah, yakni berdialog dengan kata-kata bijak sesuai dengan tingkat kepandaian mereka. Terhadap kaum awam diperintahkan untuk menerapkan mauizhah, yakni memberikan nasihat dan perumpamaan yang menyentuh jiwa sesuai dengan taraf pengetahuan mereka yang sederhana. Sedang, terhadap Ahl al-Kitab dan penganut agama-agama lain, yang diperintahkan adalah jidâl/perdebatan dengan cara yang terbaik, yaitu dengan logika dan retorika yang halus, lepas dari kekerasan dan umpatan.

Dalam konteks Surat An-Nahl ayat 125 ini, amatlah wajar kalau para ulama dan mufassir mengkategorikannya sebagai ayat yang erat kaitannya dengan dakwah. Bahkan permulaan ayat ini sendiri diawali dengan kata ud’u yang berasal dari katada’a—yad’u yang membentuk kata da’watan (da’wah) sebagai masdarnya. Yang dalam Kamus Besar bahasa Indonesia berarti penyiaran; propaganda;penyiaran agama di kalangan masyarakat dan pengembangannya; seruan untuk memeluk, mempelajari, dan mengamalkan ajaran agama.

Agar tidak terjadi salah persepsi mengkontekstualisasikan makna yang tersirat dalam Surat An-Nahl ayat 125 dalam konteks pendidikan, maka menjadi penting untuk memahami dan mempertemukan dakwah dan pendidikan berdasarkan definisinya.

Taufiq al-Wa’i menjelaskan, dakwah ialah mengumpulkan manusia dalam kebaikan, menunjukkan mereka jalan yang benar dengan cara merealisasikan manhaj Allah di bumi dalam ucapan dan amalan, menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, membimbing mereka kepada siratal mustaqim dan bersabar menghadapi ujian yang menghadang diperjalanan.

Dakwah menurut Pimpinan Pusat Muhammadiyah adalah sebagai wujud menyeru dan membawa umat manusia ke jalan Allah, dengan mengajak kepada kebaikan(amru bil ma’ruf), mencegah kemunkaran (nahyu ‘anil munkar), dan mengajak untuk beriman (tu’minuna billah) guna terwujudnya umat yang sebaik-baiknya.

Jamaluddin Kafie berpendapat, bahwa dakwah adalah suatu sistem kegiatan dari seseorang, sekelompok, segolongan ummat Islam sebagai aktualisasi imaniyah yang dimanifestasikan dalam bentuk seruan, ajakan, panggilan, undangan, dan do’a yang disampaikan dengan ikhlash dan menggunakan metode, sistem, dan teknik tertentu agar mampu menyentuh qolbu dan fitrah seseorang, keluarga, kelompok, massa, dan masyarakat manusia supaya dapat mempengaruhi tingkah lakunya untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

Mansur Amin memberikan definisi dakwah sebagai suatu aktifitas yang mendorong manusia untuk memeluk agama Islam melalui cara yang bijaksana,  dengan materi ajaran Islam, agar mereka mendapat kesejahteraan kini (dunia) dan kebahagiaan nanti (akhirat).

Adapun definisi pendidikan menurut John Dewey sebagaimana dikutip dalam Jalaluddin, bahwa pendidikan sebagai salah satu kebutuhan, fungsi sosial, sebagai bimbingan, sarana pertumbuhan yang mempersiapkan dan membukakan serta membentuk disiplin hidup.

Selanjutnya Al-Syaibani menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya sebagai bagian dari kehidupan mayarakat dan kehidupan alam sekitarnya.

Lebih lanjut, Poerwakawatja menguraikan bahwa pendidikan dalam arti yang luas adalah semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuan, pengalaman, kecakapan, dan keterampilannya kepada generasi muda agar dapat memahami fungsi hidupnya, baik jasmani maupun rohani.

Dari beberapa definisi mengenai dakwah dan pendidikan di atas dapat disimpulkan bahwa dalam proses dakwah dan pendidikan terdapat kesamaan dalam masing-masing komponennya. Sehingga metode yang menjadi sarana dakwah ini juga dapat diterapkan dalam dunia pendidikan.

Kesamaan tersebut yang pertama, yaitu adanya subjek. Dalam konteks dakwah disebut da’i, sedangkan dalam konteks pendidikan disebut pendidik atau guru. Kemudian, kedua adanya objek, dalam perspektif dakwah disebut mad’u, sedangkan dalam perspektif pendidikan disebut peserta didik atau siswa/murid.

Kemudian komponen ketiga adalah adanya materi, hanya saja materi dakwah lebih terfokus pada ilmu agama. Sedangkan materi pendidikan lebih luas dari itu, tidak hanya menyangkut ilmu agama saja, melainkan juga ilmu-ilmu yang lain, seperti ekonomi, kewarganegaraan, fisika dan lain sebagainya.

Adapun komponen keempat, yaitu adanya tujuan yang hendak dicapai, yaitu perubahan ke arah yang positif (perubahan Jasmani maupun rohani) terhadap objek (mad’u atau peserta didik) sasarannya, melalui transformasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai atau ajaran-ajaran yang disampaikan melalui aktifitas dan prosesnya masing-masing. Sehingga objek (mad’u atau peserta didik) tersebut menjadi manusia yang lebih baik dan sempurna serta bertakwa kepada Allah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Pendidikan merupakan kebutuhan manusia yang bersifat urgen, yaitu suatu proses perkembangan yang bertujuan. Adapun tujuan dari perkembangan itu secara alamiah ialah kedewasaan, kematangan dari kepribadian manusia melalui transformasi pengetahuan, pengalaman, kecakapan, dan keterampilan oleh pendidik kepada peserta didik sehingga terjadi perubahan dan perkembangan peserta didik ke arah positif, baik dalam aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Melalui pendidikan inilah manusia dapat berperan sesuai dengan fitrah penciptannya.

Dalam proses pendidikan ini, terdapat sistem yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Salah satu sistem dimaksud yang sangat berperan adalah metode. Untuk itulah, berbagai usaha terus dilakukan dalam rangka menemukan metode yang tepat. Sebab, penggunaan metode yang tepat dimungkinkan akan mempercepat dan mempermudah penerimaan nilai pendidikan.

Terdapat tiga metode pendidikan yang terkandung dalam Surat An-Nahl ayat 125, pertama hikmah berupa penyampaian materi pendidikan dengan perkataan yang lemah lembut namun tegas dan benar berdasarkan ilmu melalui argumentasi yang dapat diterima oleh akal dengan dialog menggunakan kata-kata bijak sesuai dengan tingkat kepandaian dan bahasa yang dikuasai peserta didik, kedua mauizhah hasanah yaitu nasihat/pelajaran yang ditujukan kepada akal untuk dipahami, juga ditujukan kepada perasaan peserta didik dengan maksud untuk memberikan kenyamanan, kepuasan dan keyakinan di dalam hati, juga mengandung makna kesesuaian antara perbuatan dan perkataan (pelajaran dengan metode keteladanan), dan ketiga jidâl/diskusi yang untuk bertujuan menemukan kebenaran, memfokuskan diri pada pokok permasalahan. Menggunakan akal sehat dan jernih, menghargai pendapat orang lain, memahami tema pembahasan, antusias, mengungkapkan dengan baik, dengan santun, dapat mewujudkan suasana yang nyaman dan santai untuk mencapai kebenaran serta memuaskan semua pihak.

 

Posting Komentar untuk "METODE BELAJAR PERSPEKTIF AL-QURAN"