Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ILMU KALAM

 

Nama : Kurnia Lufi. A

NIM   : 12422086

 


 

1.      Pengertian Kajian Ilmu Kalam

 

Akidah Islam sebagai agama mempunyai dua dimensi, yaitu keyakinan atau akidah sesuatu yang diamalkan atau amaliah. Amal perbuatan tersebut merupakan perpanjangan dan implementasi dari akidah itu. Islam adalah agama Samawi yang bersumber dari Allah SWT, yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW yang berintikan keimanan dan perbuatan. Ilmu ini dinamakan ilmu tauhid karena pokok bahasannya dititikberatkan pada keesaan Allah SWT. Ilmu ini dinamakan pula ilmu kalam karena pembahasannya mengenai eksistensi Tuhan dan hal-hal yang berhubungan dengan-Nya digunakan argumentasi-argumentasi filosofis dengan menggunakan logika atau mantik. Secara rinci, Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy menyebutkan alasan ilmu ini disebut ilmu kalam yaitu:

1. Problema yang diperselisihkan para ulama dalam ilmu ini yag menyebabkan umat  Islam terpecah ke dalam beberapa golongan adalah masalah Kalam Allah atau Al-Qur’an; apakah ia diciptakan (makhluk) atau tidak (qadim).

2. Materi-materi ilmu ini adalah teori-teori (kalam); tidak ada yang diwujudkan ke dalam kenyataan atau diamalkan dengan anggota.

3. Ilmu ini, didalam menerangkan cara atau jalan menetapkan dalil pokok-pokok akidah serupa dengan ilmu mantik.

4. Ulama-ulama mutaakhirin membicarakan di dalam ilmu ini hal-hal yang tidak dibicarakan oleh ulama salaf, seperti penakwilan ayat-ayat mutasyabihat, pembahasan tentang qada’, kalam dan lain-lain. 

 

2.    Nama-Nama Lain Ilmu Kalam Dan Sebab-Sebab Penamaannya

a. Ilmu Tauhid

Ilmu Tauhid menurut Syekh Muhammad Abduh adalah sebagai berikut: Artinya: “Tauhid ialah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat-sifat yang wajib tetap bagi-Nya, sifat-sifat yang jaiz disifatkan kepada-Nya dan sifat-sifat yang sama sekalu wajib ditiadakan dari-Nya. Juga membahas tentang Rasul-Rasul Allah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib ada pada diri-Nya, hal-hal yang jaiz dihubungkan (dinisbatkan) pada diri mereka dan hal-hal yang terlarang menghubungkannya kepada diri mereka”.

 

b. Ilmu Ushuluddin

Ilmu Tauhid dinamakan dengan Ilmu Ushuluddin karena objek pembahasan utamanya adalah dasar-dasar agama yang merupkana masalah esesnial dalam ajaran Islam. Artinya: “Ilmu Ushuluddin ialah ilmu yang membahas tentang prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang qat’i 

c.  (Al-Qur’an dan Hadits Mutawatir) dan dalil-dalil akal pikiran”. 

Ilmu Kalam Artinya: “Ilmu Kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman, dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan Salaf dan Ahli Sunah”.

d. Ilmu Teologi

Ilmu Tauhid sering disebut juga dengan ilmu teologi karena pembahasannya mencakup persoalan-persoalan dasar dan soal pokok seperti ketuhanan, iman, kufu dan hal-hal pokok lainnya sebagaimana tercakup dalam rukun iman.

e. Ilmu Hakikat

Ilmu Hakikat ialah ilmu sejati karena ilmu ini menjelaskan hakikat segala sesuatu, sehingga dapat meyakini akan kepercayaan yang benar (hakiki).

f. Ilmu Makrifat

Disebut Ilmu Makrifat karena dengan pengetahuan ini dapat mengetahui benar-benar tentang Allah dan segala sifat-sifat-Nya.

 

3.      Aliran Ilmu Kalam.

Ilmu kalam atau biasanya yang  disebut dengan teologi islam, seperti halnya ilmu-ilmu lain yang merupakan rumusan sistematis keprihatinan dan pergumulan pemikiran manusia tentang persoalan ketuhanan yang terjadi pada era danpenggal sejarah tertentu. Walaupun sering-sering disebut yang merupakan sumber utamanya yaitu dari ilmu tersebut ialah”wahyu” (revelation).

Bahwasannya konsepsi rumusan-rumusan, gagasan-gagasan,polemic, kerangka pemikiran terlebih di bangun epistemology keilmuwan tidak lain adalah merupakan hasilkreasi manusia semata.

Dalam pemikiran ilmu kalam klasik tidak dapat dipisahkan sama sekali dari rumusan pemikiran teologis Wasil bin ‘Ata (80-131/699-749) abu al-hasan Al-ash’ari(1056-1111), Abu Mansur Al-Maturidi (W.333), al-Ghazali (1056-111) untuk menyebut beberapa diantaranya.

Sedang pendapat kalam atau teologi dalam bukunya M.Arfan Mu’ammar, Abdul Wahid Hasan.dkk kalam atau teologi islam  merupakan salah satu bidang kajian yang sulit karena objek kajiannya luas dan kompleks. Teologi adalah ekspresi intelektual mengenai keyakinan sehingga menjadi kajian  yang menarik.

Bahwasannya pada permulaan islam kajian kalam –teologi Islam- merupakan pemikiran yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat., karena persoalan teologi  mempunyai relevansi dengan kehidupan sehari-hari. Kajian ini pada awalnya  masuk lingkup permasalahan studi filsafat, studi fiqh, dan studi tradisi.

Diantara karya yang demikian penting dalam studi kalam tersebut antara lain al-mill wa al-nihal  karya syahrastani, al-Farq karya  Al—Baghdadi, dan al-maqalat al-Islamiyyah karya Al—Asy’ari. Disamping itu, perlu juga menelaah pemahaman teologi Al- ghazali yang menjadi literatur yang sangat dipertimbangkan dalam bentuk teks, terjemahan, studi monografi, dan biografi, walaupun Al-ghazali lebih di kenal sebagai sufi dan filosof dari pada penganut aliran Asy’ariyah.

M.Iqbal juga melihat adanya anomali-anomali yang melekat dalam literatur ilmu kalam klasik. Teologi asy’ariyah menggunakan cara berfikir dialektika yunani untuk mempertahankan  dan mendefinisikan pemahaman ortodoksi islam. Mu’tazilah, sebaliknya, terlalu jauh bersandar pada akal, yang akibatnya mereka tidak meyadari bahwa didalam  wilayah pengetahuan agama, pemisahan antara pemikiran keagamaan dari pengalaman konkrit adalah merupakan kesalahan besar.

Dalam pemikiran kalam Asy’ariyah yang menjadi bahan sorotan tajam para pemikir kontemporer, yaitu konsepsi mereka tentang hukum kausalitas. Sebagaiman di ketahui bahwa pemikiran kalam Asy’ariyah yang kemudian dikokohkan oleh Al-ghazali tentang kausalitas sangatlah tidak cocok dengan gambaran realitas yang ada. Pemikiran kalam Asy’ariyah tidak kondusif untuk membangkitkan etos keilmuwan dalam pemikiran Muslim.

Menurut Ibnu Khaldun, sebagaiman dikutip A. Hanafi, ilmu kalam ialah ilmu berisi alasan-alasan yang mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf dan ahli sunnah.

Selain itu pula yang mengatakan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan bagaiman menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan dengan bukti-bukti yang meyakinkan. Di dalam ilmu ini dibahas tentang carama’rifat (mengetahui secara mendalam) tentang sifat-sifat Allah dan para Rasul-Nya dengan menggunakan dalil-dalil yang pasti guna mencapai kebahagian hidupabadi. Ilmu ini termasuk induk ilmu agama dan paling utama bahkan paling mulia, karena berkaitan dengan zat Allah, zat para Rasul-Nya.

Dalam pada itu Muhammad ‘Abduh berpendapat bahwa ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan tentang wujud tuhan (Allah), sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang mesti tidak ada pada-Nya, serta sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya, dan membicarakan pula tentang rasul-rasul tuhan, untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang mesti tidak ada pada-Nya, serta sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya, dan sifat-sifat yang mungkin terdapat pada-Nya.

Berdasarkan batasan tersebut tampak terlihat bahwa teologi adalah ilmu yang ada pada intinya berhubungan dengan masalah ketuhanan.Hal ini tidaklah salah, karena secara harfiah teologi berasal dari kata teo yang berarti tuhan dan logi yang berarti ilmu.

Dalam perkembangan selanjutnya ilmu teologi juga berbicara tentang berbagai masalah yang berkaitan dengan keimanan serta akibat-akibatnya, seperti masalah iman, kufr, musyrik, murtad; masalah kehidupan akhirat dengan berbagai kenikmatan atau penderitaannya; hal-hal yang membawa pada semakin tebal dan tipisnya iman; hal-hal yang berkaitan dengan kalamullah yakni Al-qur’; status orang-orang yang tidak beriman dan sebagainya. Sejalan dengan perkembangan ruang lingkup pembahasan ilmu ini, maka teologi terkadang dinamai pula Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin, Ilmu ‘Aqoid, dan Ilmu Ketuhanan.

4.      Model-model Penelitian Ilmu Kalam

Secara garis besar, penelitian ilmu kalam dapat dibagi menjadi 2 bagian; pertama, penelitian yang bersifat dasar dan pemula; kedua, penelitian yang bersifat lanjutan atau pengembangan dari model penelitian yang pertama.

Penelitian model yang pertama sifatnya baru pada tahap membangun ilmu kalam menjadi suatu disiplin ilmu dengan merujuk pada Al-Qur’an dan hadits serta berbagai pendapat tentang ilmu kalam yang dikemukakan oleh berbagai aliran teologi. Misalnya seperti tentang Allah yang menciptakan makhluk, tentang alam, perbuatan manusia, perbuatan manusia, qadha’ dan qadar, dsb. Sedangkan model penelitian yang kedua sifatnya hanya mendeskripsikan tentang adanya kajian ilmu kalam dengan menggunakan bahan-bahan rujukan yang dihasilkan oleh penelitian model pertama. Yakni para peneliti mencoba analisis pada karya-karya yang dilakukan para peneliti pemula.

Peneltian yang sifatnya lanjutan dapat diketahui model dan pendekatan penelitian yang dilakukan dengan mengemukakan ciri-ciri sebagai berikut:

a.       Penelitian yang dilakukan peneliti lanjutan tersebut secara keseluruhan termasuk penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang mendasarkan pada data yang terdapat dalam berbagai sumber rujukan dibidang teologi Islam.

b.      Secara keseluruhan penelitiannya bercorak deskriptif, yaitu penelitian yang tekanannya pada kesungguhan dalam mendeskripsikan data selengkap mungkin.

c.       Dari segi pendekatan yang digunakan secara keseluruhan menggunakan pendekatan historis, yakni mengkaji masalah teologi tersebut berdasarkan data sejarah yang ada dan juga melihatnya sesuai dengan konteks waktu yang bersangkutan.

d.      Dalam analisisnya selain menggunakan analisis doktrin juga analisis perbandingan, yaitu dengan menggunakan isi doktrin ajaran dari masing-masing aliran sedemikian rupa, lalu barulah dilakukan perbandingan.

Posting Komentar untuk "ILMU KALAM"