ILMU KALAM
Nama : Kurnia Lufi.
A
NIM : 12422086
1.
Pengertian Kajian Ilmu Kalam
Akidah Islam sebagai agama mempunyai dua dimensi, yaitu
keyakinan atau akidah sesuatu yang diamalkan atau amaliah. Amal perbuatan
tersebut merupakan perpanjangan dan implementasi dari akidah itu. Islam adalah
agama Samawi yang bersumber dari Allah SWT, yang diwahyukan kepada Nabi
Muhammad SAW yang berintikan keimanan dan perbuatan. Ilmu ini dinamakan ilmu
tauhid karena pokok bahasannya dititikberatkan pada keesaan Allah SWT. Ilmu ini
dinamakan pula ilmu kalam karena pembahasannya mengenai eksistensi Tuhan dan
hal-hal yang berhubungan dengan-Nya digunakan argumentasi-argumentasi filosofis
dengan menggunakan logika atau mantik. Secara rinci, Prof. Dr. T.M. Hasbi
Ash-Shiddieqy menyebutkan alasan ilmu ini disebut ilmu kalam yaitu:
1. Problema yang
diperselisihkan para ulama dalam ilmu ini yag menyebabkan umat Islam terpecah ke dalam beberapa golongan
adalah masalah Kalam Allah atau Al-Qur’an; apakah ia diciptakan (makhluk) atau
tidak (qadim).
2. Materi-materi ilmu ini adalah teori-teori (kalam); tidak ada yang
diwujudkan ke dalam kenyataan atau diamalkan dengan anggota.
3. Ilmu ini, didalam
menerangkan cara atau jalan menetapkan dalil pokok-pokok akidah serupa dengan
ilmu mantik.
4. Ulama-ulama
mutaakhirin membicarakan di dalam ilmu ini hal-hal yang tidak dibicarakan oleh
ulama salaf, seperti penakwilan ayat-ayat mutasyabihat, pembahasan tentang
qada’, kalam dan lain-lain.
2. Nama-Nama
Lain Ilmu Kalam Dan Sebab-Sebab Penamaannya
a. Ilmu Tauhid
Ilmu Tauhid menurut Syekh Muhammad Abduh adalah sebagai
berikut: Artinya: “Tauhid ialah ilmu yang membahas tentang wujud Allah,
sifat-sifat yang wajib tetap bagi-Nya, sifat-sifat yang jaiz disifatkan
kepada-Nya dan sifat-sifat yang sama sekalu wajib ditiadakan dari-Nya. Juga
membahas tentang Rasul-Rasul Allah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa
yang wajib ada pada diri-Nya, hal-hal yang jaiz dihubungkan (dinisbatkan) pada
diri mereka dan hal-hal yang terlarang menghubungkannya kepada diri mereka”.
b. Ilmu Ushuluddin
Ilmu Tauhid dinamakan dengan Ilmu Ushuluddin karena objek pembahasan
utamanya adalah dasar-dasar agama yang merupkana masalah esesnial dalam ajaran
Islam. Artinya: “Ilmu Ushuluddin ialah ilmu yang membahas tentang
prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang qat’i
c. (Al-Qur’an dan Hadits Mutawatir) dan
dalil-dalil akal pikiran”.
Ilmu Kalam Artinya: “Ilmu Kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan
mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman, dengan menggunakan dalil-dalil
pikiran dan berisi bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari
kepercayaan Salaf dan Ahli Sunah”.
d. Ilmu Teologi
Ilmu Tauhid sering disebut juga dengan ilmu teologi karena pembahasannya
mencakup persoalan-persoalan dasar dan soal pokok seperti ketuhanan, iman, kufu
dan hal-hal pokok lainnya sebagaimana tercakup dalam rukun iman.
e. Ilmu Hakikat
Ilmu Hakikat ialah ilmu sejati karena ilmu ini menjelaskan hakikat segala
sesuatu, sehingga dapat meyakini akan kepercayaan yang benar (hakiki).
f. Ilmu Makrifat
Disebut Ilmu Makrifat karena dengan pengetahuan ini dapat mengetahui
benar-benar tentang Allah dan segala sifat-sifat-Nya.
3. Aliran
Ilmu Kalam.
Ilmu kalam atau biasanya yang disebut dengan teologi islam, seperti halnya
ilmu-ilmu lain yang merupakan rumusan sistematis keprihatinan dan pergumulan
pemikiran manusia tentang persoalan ketuhanan yang terjadi pada era danpenggal
sejarah tertentu. Walaupun sering-sering disebut yang merupakan sumber utamanya
yaitu dari ilmu tersebut ialah”wahyu” (revelation).
Bahwasannya konsepsi rumusan-rumusan,
gagasan-gagasan,polemic, kerangka pemikiran terlebih di bangun epistemology
keilmuwan tidak lain adalah merupakan hasilkreasi manusia semata.
Dalam pemikiran ilmu kalam klasik tidak dapat
dipisahkan sama sekali dari rumusan pemikiran teologis Wasil bin ‘Ata
(80-131/699-749) abu al-hasan Al-ash’ari(1056-1111), Abu Mansur Al-Maturidi
(W.333), al-Ghazali (1056-111) untuk menyebut beberapa diantaranya.
Sedang pendapat kalam atau teologi dalam bukunya
M.Arfan Mu’ammar, Abdul Wahid Hasan.dkk kalam atau teologi islam merupakan salah satu bidang kajian yang sulit
karena objek kajiannya luas dan kompleks. Teologi adalah ekspresi intelektual
mengenai keyakinan sehingga menjadi kajian
yang menarik.
Bahwasannya pada permulaan islam kajian kalam
–teologi Islam- merupakan pemikiran yang menjadi urat nadi kehidupan
masyarakat., karena persoalan teologi
mempunyai relevansi dengan kehidupan sehari-hari. Kajian ini pada
awalnya masuk lingkup permasalahan studi
filsafat, studi fiqh, dan studi tradisi.
Diantara karya yang demikian penting dalam studi
kalam tersebut antara lain al-mill wa
al-nihal karya syahrastani, al-Farq karya Al—Baghdadi, dan al-maqalat al-Islamiyyah
karya Al—Asy’ari. Disamping itu, perlu juga menelaah pemahaman teologi Al-
ghazali yang menjadi literatur yang sangat dipertimbangkan dalam bentuk teks,
terjemahan, studi monografi, dan biografi, walaupun Al-ghazali lebih di kenal
sebagai sufi dan filosof dari pada penganut aliran Asy’ariyah.
M.Iqbal juga melihat adanya anomali-anomali yang
melekat dalam literatur ilmu kalam klasik. Teologi asy’ariyah menggunakan cara
berfikir dialektika yunani untuk mempertahankan
dan mendefinisikan pemahaman ortodoksi islam. Mu’tazilah, sebaliknya,
terlalu jauh bersandar pada akal, yang akibatnya mereka tidak meyadari bahwa
didalam wilayah pengetahuan agama,
pemisahan antara pemikiran keagamaan dari pengalaman konkrit adalah merupakan
kesalahan besar.
Dalam pemikiran kalam Asy’ariyah yang menjadi bahan
sorotan tajam para pemikir kontemporer, yaitu konsepsi mereka tentang hukum
kausalitas. Sebagaiman di ketahui bahwa pemikiran kalam Asy’ariyah yang
kemudian dikokohkan oleh Al-ghazali tentang kausalitas sangatlah tidak cocok
dengan gambaran realitas yang ada. Pemikiran kalam Asy’ariyah tidak kondusif
untuk membangkitkan etos keilmuwan dalam pemikiran Muslim.
Menurut
Ibnu Khaldun, sebagaiman dikutip A. Hanafi, ilmu kalam ialah ilmu berisi
alasan-alasan yang mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan
menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang
menyeleweng dari kepercayaan-kepercayaan aliran golongan salaf dan ahli sunnah.
Selain itu
pula yang mengatakan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan bagaiman
menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan dengan bukti-bukti yang
meyakinkan. Di dalam ilmu ini dibahas tentang carama’rifat (mengetahui
secara mendalam) tentang sifat-sifat Allah dan para Rasul-Nya dengan menggunakan
dalil-dalil yang pasti guna mencapai kebahagian hidupabadi. Ilmu ini termasuk
induk ilmu agama dan paling utama bahkan paling mulia, karena berkaitan dengan
zat Allah, zat para Rasul-Nya.
Dalam pada
itu Muhammad ‘Abduh berpendapat bahwa ilmu kalam adalah ilmu yang membicarakan
tentang wujud tuhan (Allah), sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat
yang mesti tidak ada pada-Nya, serta sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya, dan
membicarakan pula tentang rasul-rasul tuhan, untuk menetapkan kerasulannya dan
mengetahui sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang mesti tidak
ada pada-Nya, serta sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya, dan sifat-sifat yang
mungkin terdapat pada-Nya.
Berdasarkan
batasan tersebut tampak terlihat bahwa teologi adalah ilmu yang ada pada
intinya berhubungan dengan masalah ketuhanan.Hal ini tidaklah salah, karena
secara harfiah teologi berasal dari kata teo yang berarti tuhan dan logi
yang berarti ilmu.
Dalam
perkembangan selanjutnya ilmu teologi juga berbicara tentang berbagai masalah
yang berkaitan dengan keimanan serta akibat-akibatnya, seperti masalah iman,
kufr, musyrik, murtad; masalah kehidupan akhirat dengan berbagai kenikmatan
atau penderitaannya; hal-hal yang membawa pada semakin tebal dan tipisnya iman;
hal-hal yang berkaitan dengan kalamullah yakni Al-qur’; status
orang-orang yang tidak beriman dan sebagainya. Sejalan dengan perkembangan
ruang lingkup pembahasan ilmu ini, maka teologi terkadang dinamai pula Ilmu
Tauhid, Ilmu Ushuluddin, Ilmu ‘Aqoid, dan Ilmu Ketuhanan.
4. Model-model
Penelitian Ilmu Kalam
Secara garis besar, penelitian ilmu kalam dapat
dibagi menjadi 2 bagian; pertama, penelitian yang bersifat dasar dan pemula;
kedua, penelitian yang bersifat lanjutan atau pengembangan dari model
penelitian yang pertama.
Penelitian model yang pertama sifatnya baru pada
tahap membangun ilmu kalam menjadi suatu disiplin ilmu dengan merujuk pada
Al-Qur’an dan hadits serta berbagai pendapat tentang ilmu kalam yang
dikemukakan oleh berbagai aliran teologi. Misalnya seperti tentang Allah yang
menciptakan makhluk, tentang alam, perbuatan manusia, perbuatan manusia, qadha’
dan qadar, dsb. Sedangkan model penelitian yang kedua sifatnya hanya
mendeskripsikan tentang adanya kajian ilmu kalam dengan menggunakan bahan-bahan
rujukan yang dihasilkan oleh penelitian model pertama. Yakni para peneliti
mencoba analisis pada karya-karya yang dilakukan para peneliti pemula.
Peneltian yang sifatnya lanjutan dapat diketahui
model dan pendekatan penelitian yang dilakukan dengan mengemukakan ciri-ciri
sebagai berikut:
a. Penelitian
yang dilakukan peneliti lanjutan tersebut secara keseluruhan termasuk
penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang mendasarkan pada data yang terdapat
dalam berbagai sumber rujukan dibidang teologi Islam.
b. Secara
keseluruhan penelitiannya bercorak deskriptif, yaitu penelitian yang tekanannya
pada kesungguhan dalam mendeskripsikan data selengkap mungkin.
c. Dari
segi pendekatan yang digunakan secara keseluruhan menggunakan pendekatan
historis, yakni mengkaji masalah teologi tersebut berdasarkan data sejarah yang
ada dan juga melihatnya sesuai dengan konteks waktu yang bersangkutan.
d. Dalam
analisisnya selain menggunakan analisis doktrin juga analisis perbandingan,
yaitu dengan menggunakan isi doktrin ajaran dari masing-masing aliran
sedemikian rupa, lalu barulah dilakukan perbandingan.
Posting Komentar untuk "ILMU KALAM"