Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengaruh Pembinaan Keagamaan Rusunawa Universitas Islam Indonesia Terhadap Perilaku Keagamaan Mahasiswa. pai uii 2011

     

PENELITIAN TINDAKAN KELAS



Pengaruh Pembinaan Keagamaan Rusunawa Universitas Islam Indonesia Terhadap Perilaku Keagamaan Mahasiswa.


Dosen Pengampu : Bpk. M. Hajar Dewantoro, Drs., M.Ag


 


                                                Oleh: kelompok I


                                                Saefuddin : 06422011

Ahmad Muzammil : 07422002

Siti Aizzatin : 07422003

Rifa’ah : 07422004

Yeni rahmawati : 07422001

Yelis Nurwahidah : 07422006


     PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

    FAKULTAS ILMU AGAMA ISLAM

    UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

     YOGYAKARTA

     2010


I. Judul 

PENGARUH PEMBINAAN KEAGAMAAN RUSUNAWA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA TERHADAP PERILAKU KEAGAMAAN MAHASISWA.


II. Latar Belakang Masalah

Universitas Islam Indonesia merupakan salah satu kampus tertua yang ada di Indonesia, kiprahnya dalam menangani masalah pendidikan dan konstribusinya menghasilkan lulusan yang bisa bersaing dengan lulusan perguruan tinggi lainnya sudah tidak dapat di ragukan lagi, tidak sedikit alumnus UII kompetensinya dapat diandalkan dan patut dibanggakan. Dalam upaya meningkatkan kualitas lulusannya, UII bukan hanya berupaya meningkatkan sarana dan prasarana dalam meningkatkan mutu pendidikan yang ada di UII, bukan hanya melalui disiplin-disiplin akademik dalam perkuliahan semata, namun hal lain yang dilakukan oleh UII dalam rangka untuk meningkatkan kualitas lulusannya adalah dengan meningkatkan potensi keagamaan mahasiswa melalui pembinaan keagamaan yang merupakan pola co curriculer, selain pembinaan melalui pola curriculer di kelas perkuliahan. Pembinaan keagamaan ini dilaksanakan pada tahun pertama penerimaan mahasiswa baru, maka dari itu setiap mahasiswa baru UII wajib mengikuti kegiatan ini

Pembinaan keagamaan sebagai bagian dari kurikulum pendidikan telah dilakukan UII sejak tahun 1997. Selama lebih dari sepuluh tahun, pembinaan ini dilakukan di masing-masing fakultas di lingkungan UII. Namun sejak tahun 2008, pembinaan akan dikonsentrasikan di kampus terpadu, tepatnya di Rumah Susun Sederhana Mahasiswa (Rusunawa) dengan mengedepankan konsep pesantrenisasi mahasiswa.

III. Rumusan Masalah

Rumusan Masalah merupakan salah satu pokok yang cukup penting dalam kegiatan penelitian sehingga peneliti merasa perlu dan penting sekali untuk membuat rumusan-rumusan masalah yang akan diteliti dan dicarikan jawabannya. Berdasarkan latar belakag permasalahan sebagaimana tersebut diatas, maka rumusan masalah yang diajukan dalam proposal ini adalah sebagai berikut :

1. Dalam upayanya meningkatkan kualitas lulusan UII, apakah upaya pembinaan keagamaan Rusunawa yang dilakukan UII memiliki pengaruh terhadap perilaku keagamaan mahasiswa?

2. Seberapa besar pengaruh pembinaan keagamaan RUSUNAWA Universitas Islam Indonesia  terhadap perilaku keagamaan mahasiswa?


IV. Tujuan Penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pembinaan keagamaan RUSUNAWA memiliki pengaruh terhadap perilaku keagamaan  mahasiswa dan seberapa besar pengaruh pembinaan RUSUNAWA Universitas Islam Indonesia terhadap perilaku keagamaan mahasiswa.


V. Manfaat Penelitian

Hasil penelitian ini dapat digunakan untuk :

1. Sebagai bahan evaluasi terhadap keefektifan pelaksanaan pembinaan keagamaan rusunawa yang di lakukan UII.

2. Menjadi wacana baru untuk dapat dijadikan acuan dalam penyempuranaan konsep pembinaan keagamaan RUSUNAWA UII kedepan.

3. Sebagai bahan referensi bagi pihak yang ingin mengetahui urgensi dari pembinaan keagamaan RUSUNAWA yang diselengarakan oleh UII


VI. Landasan Teori

a. Urgensi Pembinaan Keagamaan

Pengertian Pembinaan secara umum diartikan sebagai usaha untuk memberi pengarahan dan bimbingan guna mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam perspektif pendidikan, terdapat tiga lembaga utama yang sangat berpengaruh dalam perkembangan kepribadian seorang anak yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat, yang selanjutnya dikenal dengan istilah Tripusat Pendidikan. Dalam GBHN (Tap. MPR No. IV/MPR/1978) ditegaskan bahwa “Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat”. Oleh karena itu, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara kelarga, masyarakat dan pemerintah (Darajat Zakiah, 1992:34).

Pembinaan yang akan diteliti disini adalah pembinaan RUSUNAWA UII yang dilakukan di selama sepulu hari atau bisa juga disebut dengan pesantrenisasi dengan waktu yang relatif singkat, sehingga sangat penting sekali untuk dilakukan penelitian terkait dengan problem kualitas keberhasilan dari proses pembinaan itu.

Pembangunan kompetensi disegala bidang tidak dapat dipungkiri memiliki manfaat yang tidak diragukan lagi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menglobal membuat manusia kebanyakan disibukkan oleh hal-hal yang berkaitan hal tersebut, modernitas menjadi sesuatu yang biasa dan harus menjadi bagian dari masing-masing individu, akibatnya nilai-nilai kemanusiaan terkadang acap kali dikesampingkan dan bukan menjadi hal yang penting karena dampak arus globalisasi yang menjadikan manusia individualis, nilai yang selama ini menjadi hal penentu dalam segala aktivitas seolah menjadi kehilangan fungsinya.

Mahasiswa atau peserta didik merupakan ujung tombak terhadap peradaban yang akan datang, bagaimana peradaban masa yang akan datang amat ditentukan bagaimana sistem pembentukan generasi muda yang dimulai saat ini. Gambaran peradaban masa depan dapat dilihat dari bagaimana generasi mudanya saat ini. Maka membentuk  nilai-nilai keagamaan dalam diri peserta didik seperti menjadi keharusan untuk menyiapkan mutu peradaban ummat yang akan datang.

Untuk menyikapi masalah yang diakibatkan fenomena global tersebut, maka penanaman nilai-nilai keagamaan dirasa sangat penting guna memperbaiki moral peserta didik menuju peradaban ummat masa depan yang sesuai dengan nilai-nilai dalam masyarakat dan agama.



A. Akhlaq

Secara etimologis, istilah akhlaq berasal dari bentuk jamak “khuluq” yang berarti watak, tabiat, perangai dan budi pekerti. Imam al-Gazali member batasan khuluq sebagai:

فا لخلق عبا رة عن هيئة فى ا النفس راسخة عن تصد راالافعال بسهولة ؤيسر من غير حاجة الى فكر وروية

Artinya :

“Khuluq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorong lahirnya perbuatan dengan mudah dan ringan, tanpa pertimbangan dan pemikiran mendalam.”

Dari pengertian diatas, suatu perbuatan dapat disebut baik jika dalam melahirkan perbuatan-perbuatan baik tersebut dilakukan secara spontan dan tidak ada paksaan atau intervensi dari orang lain.

Adapun yang dimaksud akhlaq dalam penelitian ini yaitu merupakan salah satu materi yang diajarkan dan disampaikan dalampembinaan RUSUNAWA. Adapun materi akhlaq yang disampaikan yaitu akhlaqul-karimah, aklaq dalam menuntut ilmu, dan aklaq dalam lingkungan (kampus, keluarga dan sebagainya).

Dalam ajaran Islam, akhlaq merupakan salah satu ajaran inti dalam Islam, fenomena ini dikuatkan dengan hadis yang disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw.  انما بغثت لا تمم مكارم لاخلاق  “Aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlaq yang baik” (H.R. Bukhari dan Abu hurairah r.a)

Sebagaimana disampaikan diatas bahwasanya aklaq merupakan salah satu ajaran inti dalam Islam, oleh sebab itu materi terkait aklaq dalam pembinaan RUSUNAWA hendaknya dikemas secara sistematis dan menarik, sehingga materi akhlaq tudak terkesan sebagai materi yang lumrah, maksudnya materi yang mana yang sudah tidak asing lagi karena tidak signfikannya antara materi yang disampaikan (input) dengan prilaku / aklaq mahasiswa (output) nya.

B. Lingkungan Akademik (Pendidikan)

Lingkungan pendidikan adalah suatu institusi atau kelembagaan di mana pendidikan itu berlangsung. Lingkungan tersebut akan mempengaruhi proses pendidikan yang berlangsung. Dalam beberapa sumber bacaan kependidikan, jarang dijumpai pendapat para ahli tentang pengertian lingkungan pendidikan Islam. Menurut Abuddin Nata, kajian lingkungan pendidikan Islam (tarbiyah Islamiyah) biasanya terintegrasi secara implisit dengan pembahasan mengenai macam-macam lingkungan pendidikan. Namun demikian, dapat dipahami bahwa lingkungan pendidikan Islam adalah suatu lingkungan yang di dalamnya terdapat ciri-ciri ke-Islaman yang memungkinkan terselenggaranya pendidikan Islam dengan baik. Sebagaimana yang telah disinggung di bagian pendahuluan, bahwa dalam al-Qur’an tidak dikemukakan penjelasan tentang lingkungan pendidikan Islam tersebut, kecuali lingkungan pendidikan yang terdapat dalam praktek sejarah yang digunakan sebagai tempat terselenggaranya pendidikan, seperti masjid, rumah, sanggar para sastrawan, madrasah, dan universitas. Meskipun lingkungan seperti itu tidak disinggung secara lansung dalam al-Qur’an, akan tetapi al-Qur’an juga menyinggung dan memberikan perhatian terhadap lingkungan sebagai tempat sesuatu. Seperti dalam menggambarkan tentang tempat tinggal manusia pada umumnya, dikenal istilah al-qaryah yang diulang dalam al-Qur’an sebanyak 52 kali yang dihubungkan dengan tingkah laku penduduknya. Sebagian ada yang dihubungkan dengan pendidiknya yang berbuat durhaka lalu mendapat siksa dari Allah (Q.S. 4: 72; 7:4; 17:16; 27:34) sebagian dihubungkan pula dengan penduduknya yang berbuat baik sehingga menimbulkan suasana yang aman dan damai (16:112) dan sebagian lain dihubungkan dengan tempat tinggal para nabi (Q.S. 27: 56; 7:88; 6:92). Semua ini menunjukkan bahwa lingkungan berperan penting sebagai tempat kegiatan bagi manusia, termasuk kegiatan pendidikan Islam.

C. Teknik    

Dalam  umum bahasa Indonesia teknik diartikakan cara (kepandaian, dsb) membuat sesuatu atau melakukan sesuatu yang berkenaan dengan kesenian  (purwadarminta,: 1035). Sedangkan teknik yang dimaksud disini adalah cara tertentu yang dilakukan oleh dosen dan asisten pemandu RUSUNAWA yang akan dikenakan kepada santri (mahasiswa) dalam rangka mendapatkan informasi atau laporan yang diinginkan selama ada dalam pembinaan.          

D. Pembelajaran Cooperative Learning

Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Dalam pembelajaran, guru harus memahami hakikat materi pelajaran yang diajarkannya dan memahami berbagai model pembelajaran yang dapat merangsang kemampuan siswa untuk belajar dengan perencanaan pengajaran yang matang oleh guru. Model pembelajaran Cooperative Learning merupakan salah satu model pembelajaran yang mendukung pembelajaran kontekstual. Sistem pengajaran Cooperative Learning dapat didefinisikan sebagai sistem kerja/ belajar kelompok yang terstruktur. Yang termasuk di dalam struktur ini adalah lima unsur pokok (Johnson & Johnson, 1993), yaitu saling ketergantungan positif, tanggung jawab individual, interaksi personal, keahlian bekerja sama, dan proses kelompok. Menurut Anita Lie dalam bukunya “Cooperative Learning”, bahwa model pembelajaran Cooperative Learning tidak sama dengan sekadar belajar kelompok, tetapi ada unsur-unsur dasar yang membedakannya dengan pembagian kelompok yang dilakukan asal-asalan. Roger dan David Johnson mengatakan bahwa tidak semua kerja kelompok bisa dianggap Cooperative Learning, untuk itu harus diterapkan lima unsur model pembelajaran gotong royong yaitu :

1. Saling ketergantungan positif

2. Tanggung jawab perseorangan.

3. Tatap muka..

4. Komunikasi antar anggota dan evaluasi proses kelompok.

Tujuan Pembelajaran Cooperative Learning, berbeda dengan kelompok konvensional yang menerapkan sistem kompetisi, di mana keberhasilan individu diorientasikan pada kegagalan orang lain. Sedangkan tujuan dari pembelajaran kooperatif adalah menciptakan situasi di mana keberhasilan individu ditentukan atau dipengaruhi oleh keberhasilan kelompoknya (Slavin, 1994).


E. Desain Pembelajaran materi Akhlak






Untuk lebih jelasnya, maka planning desain inovasi yang digunakan dalam pembelajaran dapat dilihat pada bagian di bawah ini :













Bagan 2. desain pembelajaran materi akhlak dalam pembinaan RUSUNAWA UII.


VII. Hipotesis Tindakan

Berdasarkan uraian diatas maka diajukan hipotesis tindakan yaitu Pengaruh Pembinaan Keagamaan Rusunawa Universitas Islam Indonesia belum maksimal Terhadap Perilaku Keagamaan Mahasiswa.

VIII. Rencana Dan Prosedur Penelitian

1). Subjek penelitian

Penelitian ini mengambil subyek Mahasiswa Universitas Islam Indonesia angkatan 2008/2009 dan angkatan 2009/2010  yang telah mengikuti proses pembinaan keagamaan RUSUNAWA UII. Pertimbangan penulis mengambil subyek penilitiann tersebut karena untuk memudahka proses dalam melakukan penelitian ini, sehingga waktunya lebih efektif, karena didasarkan sudah saling mengenal. Dengan beberapa pertimbangan dan alasan penulis menentukan menggunakan waktu penelitian selama 3 bulan (April-Mei-Juni) Waktu dari perencanaan sampai penulisan laporan hasil penelitian tersebut.

2). Observasi dan Implementasi

Observasi ini dilakaukan untuk melihat pelaksanaan apakah semua rencana yang telah dibuat dengan baik tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang dapat memberikan hasil yang kurang maksimal dalam pengaruh pembinaan terhadap prilaku mahasiswa. Observasi dilakukan oleh teman sejawat dalam satu tim dan juga 

3). Analisis dan Refleksi

Hasil dari penelitian terhadap pengaruh Pengaruh Pembinaan Keagamaan Rusunawa Universitas Islam Indonesia Terhadap Perilaku Keagamaan Mahasiswa akan dianalisis untuk mengetahui kegagalan atau kesalahan yang dialami oleh praktikan dan kemudian didiskusikan dengan dosen dan sesama mahasiswa untuk mencari penyelesaiannya yang efektif pada kegiatan pembentukan bicara berikutnya pada tahap berikutny


IX. Metode Penelitian 

A. Tindakan  Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan sifat korelasi. Sedangkan tahapan penelitian yang akan dilakukan adalah :

a. Orientasi, persiapan dan studi pendahuluan, 

b. Tahap pelaksanaan yang meliputi observasi lapangan, wawancara dan studi pustaka.

            Penjelasan dari implementasi diatas, bahwa setting yang mengatur jalannya tindakan direncanakan sebagai berikut :

a. Planning

      b. Action

      c. Observasi

      d. Refleksi

              adapun siklusnya salah satunya adalah sebagaimana contoh yang diberikan oleh dosen pengampu mata kuliah Penelitian Tindakan Kelas (Bpk. M. Hajar Dewantoro, Drs., M.Ag).


Gambar 03. Siklus  CAR Model Spiral
























B. Metode pengumpulan Data

Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode observasi, angket dan metode dokumentasi. Dalam sebuah penelitian, observasi menjadi bagian hal terpenting yang harus dilakukan oleh peneliti. Sebab dengan observasi keadaan subjek maupun objek penelitian dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh seorang peneliti. Menurut Suharsimi Arikunto, dalam tinjauan psikologis, observasi adalah kegiatan pemuatan terhadap suatu objek dengan menggunakan seluruh panca indera, baik menggunakan penglihatan, penciuman, pendengaran, peraba, dan pengecap. Teknik ini dapat dilakukan dengan dua cara yang kemudian digunakan untuk menyebut jenis observasi. Pertama, observasi non-sistematis. Dilakukan oleh pengamat dengan tidak menggunakan instrumen pengamatan. Kedua, observasi sistematis. Dilakukan dengan menggunakan pedoman sebagai instrumen pengamatan. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan teknik ini pada fase studi pendahuluan untuk memperoleh informasi umum tentang objek dan subjek penelitian. Hasil studi pendahuluan ini peneliti gunakan sebagai pijakan dalam memilih masalah dan merumuskannya. Disamping itu hasil observasi ini juga peneliti gunakan untuk menyusun latar belakang penelitian ini.

Metode angket atau kuisioner adalah suatu daftar yang berisikan rangkaian pertanyaan mengenai sesuatu masalah atau bidang yang akan di teliti. Untuk memperoleh data, angket akan disebarkan oleh responden (orang-orang yang menjawab menjadi yang diselidiki), terutama pada penelitian survey (Narbuko, Cholid & Abu Achmad, 3003:76). Adapun angket yang digunakan adalah angket tertutup, yaitu angket yang disajikan dengan serangkaian alternatif, sedangkan responden cukup memberikan tanda silang, melingkari, atau mencentang sesuai dengan perintah pada jawaban yang dianggap sesuai dengan keadaan dirinya(Idrus,2005:70).

Dokumentasi adalah mencari data atau hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, lengger, agenda dan sebagainya. (Arikunto, Suharsimi. 1985:132). Metode ini digunakan untuk mencari data-data yang dianggap penting yang ada hubungannya dengan apa yang perlu diselidiki, contohnya apa yang melatar belakangi di bentuknya pembinaan keagamaan di UII dengan menggunakan sarana RUSUNAWA yang dibangun.


IX. Jadwal Penelitian

No KEGIATAN MINGGU KE……..

April                   Mei                         Juni


1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4

1 Perencanaan  

2 Pelaksanaan Observasi  

3 Evaluasi  

4 Pengumpulan Data  

5 Refleksi (Analisis Data)  

6 Penyusunan Hasil  

7 Pelaporan Hasil  


X. Biaya Penelitian

Bahan Jumlah Biaya Jimlah Biaya

Konsumsi 50 50x 3000 150.000,00-

Transportasi - 100.000 100.000.00-

Kertas HVS 5 rim Rp. 30.000 150.000,00-

Tinta Printer 2 buah Rp. 200.000 400.000,00-

Akses Internet - Rp. 100.000 100.000,00-

Lain-lain Rp. 100.000

Jumlah Rp. 1.000.000,00-


NB: untuk biaya belum bisa dipastikan. 






XI. PERSONALIA PENELITIAN

Penelitian ini melibatkan Tim peneliti, identitas dari Tim tersebut adalah :

1.  Ketua peneliti : Saefudin 0642200

  Tugas

1.  Bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan kegiatan

2.  Menyusun perencanaan PBM berbasis multi media

3.  Terlibat dalam semua jenis kegiatan

4.  Menyusun Laporan


2.  Anggota Peneliti 1 (teman sejawat)

1) Ahmad Muzammil : 07422002

2) Siti Aizzatin : 07422003

3) Rifa’ah : 07422004

4) Yeni rahmawati : 07422001

5) Yelis Nurwahidah : 07422006

Tugas 

      1.  Menyusun perencanaan proses observasi

            2.  Menyusun instrument















XII. Daftar Pustaka


..... 2004. Menuju Kemantapan Tauhid Dengan Ibadah dan Akhlakul Karimah ONDI Universitas Islam Indonesia. Yogyakarta: UII Press


Idrus, Muhammad. 2007. Metode Penelitian Pendidikan dan Ilmu-Ilmu Sosial pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Yogyakarta: UII Press 


Silbermen, Mel. 2007. Active Learning (101 Strategi Pembelajaran Aktif).Yogyakarta : pustaka Insan Madani


http://news.uii.ac.id/2008/10/pembinaan-keagamaan-mahasiswa-uii-gunakan-rusunawa/  diakses pada 30 Mei 2009


http://www.uii.ac.id/konsep-pembinaan-mahasiswa.html di akses pada 30 Mei 2009


http://www.bpgupg.go.id/ urgensi-pendidikan-agama-dalam-keluarga-dan-implikasinya-terhadap-pembentukan-kepribadian-anak/ diakses pada 30 Mei 2009



Posting Komentar untuk "Pengaruh Pembinaan Keagamaan Rusunawa Universitas Islam Indonesia Terhadap Perilaku Keagamaan Mahasiswa. pai uii 2011"